Ahad 10 Oct 2021 10:29 WIB

Polisi India Tangkap Anak Menteri terkait Pembunuhan Petani

Empat orang tewas dalam insiden pembunuhan empat petani.

Rep: Puti Almas/ Red: Mas Alamil Huda
Petani di India protes terkait dugaan pembunuhan oleh anak menteri (ilustrasi).
Foto: Divyakant Solanki/EPA
Petani di India protes terkait dugaan pembunuhan oleh anak menteri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI — Kepolisian India menangkap anak laki-laki dari seorang Menteri Dałam Negeri Junior bernama Ashish Mishra atas tuduhan pembunuhan terhadap sejumlah petani pada Sabtu (9/10). Menurut laporan, Mishra ditangkap beberapa hari setelah laporan mengenai adanya konvoi mobil, termasuk satu milik pejabat yang menabrak para petani. Empat orang tewas dalam insiden tersebut. 

Mishra telah diinterogasi dilakukan di Uttar Pradesh. Upendra Agarwal, seorang perwira polisi senior di negara bagian itu mengonfirmasi kepada wartawan bahwa Mishra ditangkap karena ia gagal bekerja sama selama interogasi terkait kasus tersebut. Para pemimpin protes petani menuduh bahwa putra dari pejabat tersebut sengaja berada di balik insiden mematikan yang terjadi pada 3 Oktober di Distrik Lakhimpur Kheri. 

Terjadi kekerasan yang menewaskan empat orang. Namun, Mishra dan ayahnya membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa tidak pernah hadir di lokasi kejadian.

Setelah protes oleh para petani, polisi mendaftarkan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan Mishra. Tuntutan untuk penangkapan putra menteri telah meningkat sejak insiden itu, dengan protes juga muncul di beberapa daerah lain.

 

Ini dilihat sebagai eskalasi mematikan dari protes selama setahun petani India terhadap tiga undang-undang pertanian yang diberlakukan oleh pemerintah. Sebelumnya kelompok tani di negara Asia Selatan tersebut mengatakan akan memblokir jalur kereta pada 18 Oktober. 

Selain itu, Kelompok Tani India juga mengadakan Maha Panchayat, atau dewan desa besar, pada 26 Oktober untuk memprotes delapan kematian. Mahkamah Agung yang mendengarkan litigasi kepentingan publik atas kasus tersebut, mengatakan bahwa pihaknya tidak puas dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah negara bagian.

Petani dari berbagai bagian negara bagian di India, terutama Punjab, Haryana dan Uttar Pradesh barat, telah memprotes di perbatasan Delhi sejak November lalu, menuntut pencabutan tiga undang-undang pertanian. Pada Januari, pengadilan tinggi memerintahkan penerapan undang-undang tersebut ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement