REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU--Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI memutuskan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muba memiliki kinerja yang sangat baik. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Nomor 139 Tahun 2021.
"DPMPTSP Muba raih kategori sangat baik untuk Kabupaten di Indonesia dengan nilai 87,764 dan nilai tertinggi di Sumsel," kata Kepala DPMPTSP Muba, Erdian Syahri SSos MSi.
Lanjutnya, peraihan ini akan lebih memotivasi DPMPTSP Muba untuk selalu menjadi pelayanan publik yang profesional dan cepat tanggap. "Sesuai arahan pak Bupati Dodi Reza agar DPMPTSP Muba terus meningkatkan kinerja demi mewujudkan Pelayanan terbaik yang prima untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Erdian menambahkan, dalam hal perizinan, DPMPTSP Muba juga telah meraih penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Kategori Pelayanan Prima tahun 2020 dari Kemenpan RB.
Dodi Reza Alex mengatakan, pihaknya akan terus mendorong Seluruh OPD untuk melakukan inovasi-inovasi pelayanan yang memudahkan bagi masyarakat. "Terlebih pelayanan digital agar masyarakat bisa menggunakannya lebih mudah, lebih murah dan lebih efesien Serta Terwujudnya Pelayanan Prima bagi Warga Masyarakat dimanapun berada," katanya.