REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia mencabut pembatasan perjalanan antarnegara bagian dan internasional bagi penduduk yang divaksinasi penuh terhadap Covid-19, Ahad (10/10). Keputusan ini diambil ketika negara itu mencapai targetnya untuk memvaksinasi 90 persen populasi orang dewasa.
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan, pemerintah telah setuju untuk mengizinkan warga Malaysia yang divaksinasi penuh untuk bepergian ke luar negeri tanpa mengajukan izin. Aturan baru ini akan mulai berlaku pada Senin (11/10).
Ismail Sabri mengatakan, pemerintah sedang bersiap untuk beralih ke fase endemi Covid-19 dengan tidak akan memberlakukan penguncian luas lagi jika kasus meningkat. "Kita harus melatih diri untuk hidup dengan Covid, karena Covid mungkin tidak bisa dihilangkan sepenuhnya," katanya.
Hampir 65 persen dari 32 juta penduduk Malaysia, termasuk kelompok yang berusia 12 hingga 17 tahun, telah divaksinasi penuh pada Sabtu (9/10). Negara Asia Tenggara itu telah mencatat 2,3 juta infeksi virus korona dan 27.265 kematian akibat Covid-19.