REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Perbasi Nirmala Dewi lega dengan respons Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali atas surat badan antidoping dunia, WADA, kepada Indonesia. Menpora sudah menjanjikan semua event internasional di Indonesia tidak sampai terganggu dengan keluarnya surat peringatan WADA yang dikirimkan pada 7 Oktober tersebut.
"Sungguh kami lega atas respons cepat Pak Menpora. Kabar baik ini membuat kami semakin fokus menyiapkan timnas untuk bisa mewujudkan target saat kita menjadi tuan rumah FIBA Asia Cup 2021 dan FIBA World Cup 2023," kata Nirmala dalam keterangan medianya, Ahad (10/10).
Sebagaimana dilansir di situs resmi Kemenpora, Menpora Zainudin Amali meyatakan, WADA sudah merespons positif surat yang dikirimnya terkait surat WADA pada 7 Oktober lalu. Prinsipnya, WADA memahami kondisi dan situasi Indonesia terkait penerapan antidoping pada tahun 2020-2021 ini. Dengan begitu, kekhawatiran Indonesia tidak bisa menjadi tuan rumah event internasional tidak akan terjadi.
Sebab, lanjut Menpora, WADA akan menunggu sampel dari PON Papua guna memenuhi TDP (Tes Doping Plan) 2021 yang diamanatkan kepada Indonesia via Lembaga Antidoping Indonesia (LADI). Setelah Menpora Amali menyampaikan surat pada 8 Oktober, WADA meresponsnya dengan menyatakan memahami apa yang terjadi di Indonesia. WADA berharap dari PON ini sampel-sampelnya sesuai TDP tahun 2021.
Menurutnya, ada hikmah yang baik dari peringatan WADA kali ini. Terutama dalam hal tata kelola LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia) agar lebih preventif dan terencana dengan baik serta mengantisipasi berbagai kondisi yang terjadi. Untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi pada masa mendatang, WADA akan membantu mensupervisi untuk perbaikan LADI melalui JADA (Japan Anti-Doping Agency) sebagai salah satu lembaga anti-doping yang sudah terakreditasi dan berstandar internasional.
Menpora mengatakan, selama ini Indonesia masih mengirim sampel ke luar negeri. Qatar menjadi negara tujuan menguji sampel doping karena laboratorium di Indonesia belum terstandardisasi dan terakreditasi.