Ahad 10 Oct 2021 22:37 WIB

In Picture: Penjualan Suvenir Kupu-kupu di TWA Bantimurung Menggeliat

Seiring meningkatnya kunjungan wisatawan saat penerapan PPKM level 2..

Rep: Arnas Padda/ Red: Yogi Ardhi

Penjual merapikan pigura kupu-kupu yang dijual di area Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Ahad (10/10/2021). Penjual setempat mengaku penjualan berbagai suvenir seperti pigura kupu-kupu di TWA tersebut mulai menggeliat seiring meningkatnya kunjungan wisatawan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di daerah itu. (FOTO : ANTARA/Arnas Padda)

Penjual merapikan pigura kupu-kupu yang dijual di area Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Ahad (10/10/2021). Penjual setempat mengaku penjualan berbagai suvenir seperti pigura kupu-kupu di TWA tersebut mulai menggeliat seiring meningkatnya kunjungan wisatawan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di daerah itu. (FOTO : ANTARA/Arnas Padda)

Pengunjung mengamati koleksi kupu-kupu di Museum Kupu-Kupu Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (10/10/2021). Ratusan jenis kupu-kupu dari berbagai daerah yang telah diawetkan menjadi koleksi museum tersebut dan menjadi objek wisata edukasi yang ramai dikunjungi wisatawan dan peneliti. (FOTO : ANTARA/Arnas Padda)

Petugas menyapu lantai Museum Kupu-Kupu Bantimurung di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (10/10/2021). Ratusan jenis kupu-kupu dari berbagai daerah yang telah diawetkan menjadi koleksi museum tersebut dan menjadi objek wisata edukasi yang ramai dikunjungi wisatawan dan peneliti. (FOTO : ANTARA/Arnas Padda)

Penjual merapikan pigura kupu-kupu yang dijual di area Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Ahad (10/10/2021). Penjual setempat mengaku penjualan berbagai suvenir seperti pigura kupu-kupu di TWA tersebut mulai menggeliat seiring meningkatnya kunjungan wisatawan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di daerah itu. (FOTO : ANTARA/Arnas Padda)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANTIMURUNG -- Penjual merapikan pigura kupu-kupu yang dijual di area Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (10/10/2021). Penjual setempat mengaku penjualan berbagai suvenir seperti pigura kupu-kupu di TWA tersebut mulai menggeliat seiring meningkatnya kunjungan wisatawan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di daerah itu. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement