IHRAM.CO.ID,JAKARTA – Definisi wakaf secara terminologi telah dijelaskan oleh para ulama, baik ulama-ulama kalangan klasik dan juga kontemporer. Para ulama juga menjelaskannya berdasarkan dalil-dalil yang menyertai.
Abdul Fattah As-Samman dalam buku Harta Nabi menjabarkan bahwa wakaf menurut kalangan ulama Syafiiyah memiliki arti sebagai menahan harta yang dapat dimanfaatkan. Meski begitu barangnya masih
Baca Selengkapnya di ihram.co.id