IHRAM.CO.ID, ABU DHABI -- Otoritas Federal untuk Identitas dan Kewarganegaraan di Uni Emirat Arab telah mengizinkan orang asing untuk mengajukan visa turis lima tahun. Otoritas menetapkan empat persyaratan untuk mendapatkan visa turis tersebut.Dilansir dari Alarabiya, Senin (11/10), syarat-syarat tersebut di antaranya, pertama, memberikan laporan bank selama enam bulan terakhir
Baca Selengkapnya di ihram.co.id