REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah bakal melakukan uji coba pembukaan pariwisata Bali mulai Kamis (14/10) bagi wisatawan mancanegara (wisman). Sejauh ini, pemerintah telah mempertimbangkan wisman dari enam negara untuk bisa melakukan perjalanan wisata ke Bali.
"Kami sudah mendapatkan arahan dari Kemenko Maritim dan Investasi, ada enam negara yang dipertimbangkan boleh masuk. China, Korea Selatan, Jepang, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Selandia Baru," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam konferensi pers, Senin (11/10).
Sandiaga menjelaskan, selain enam negara tersebut, Kemenparekraf telah menambahkan usulan agar jangakauan asal negara wisman bisa ditambah. Seperti dari Rusia, Ukraine, hingga negara-negara kawasan Eropa Barat. Menurut dia, sejumlah negara dari kawasan tersebut telah memberikan komitmen untuk mengirim charter flight jika diperbolehkan berwisata ke Bali.
Pemerintah jelang pembukaan Bali bagi wisman terus memperkuat persiapan destinasi di Bali. Di mulai dari kemampuan tenaga kerja, vaksinasi Covid-19, hingga komitmen dari penyelenggaran wisata dan pelaku ekonomi kreatif untuk taat protokol kesehatan.
Sementara itu, Sandiaga menambahkan, pengetatan protokol juga harus dipenuhi oleh wisman. Dimulai dari ketertiban visa hingga bukti vaksinasi lengkap yang ditunjukkan lewat aplikasi digital terintegrasi dengan PeduliLindungi.
"Boleh dibilang saat ini persiapan sudah tahap akhir jadi 90 persen. Tinggaklkepastian untuk protokol kesehatan dengan end to end CHSE serta visa yang akan diberikan. Ini masih digodok dan setelah itu destinasi bisa all out gunakan kesempatan ini," kata Sandiaga.
Ia juga mengingatkan pemerintah tidak segan-segan bertindak tegas kepada wisman yang melanggar wisatawan. "Kepatuhan protokol kesehatan tidak bisa dinegosiasi karena kita harus berikan contoh," katanya.
Menurut dia, pemerintah sudah menyiapkan tahapan proses bagi pelanggar prokes hingga pada hukuman berupa deportasi wisman yang bersangkutan. "Kita tidak akan main-main karena kita negara hukum harus harus mampu menegakkan hukum kita," kata dia.