REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kerobokan Kelas IIA, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Fikri Jaya Soebing mengatakan, saat ini, jajarannya bersama Polres Badung, sedang menelusuri motif seorang narapidana yang sebelumnya kabur dari lapas.
"Iya, baru ditangkap kemarin sekarang masih didalami dulu, dan masih dalam proses pemeriksaan, baik oleh pihak Polres Badung dan Pihak lapas," kata Fikri saat dikonfirmasi melalui telepon di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Senin (11/10).
Dia mengatakan, hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian. Untuk hasil sementara, kata Fikri, napi bernama I Gede Loka Wijaya memang benar kabur dari lapas. Setelah itu, napi tersebut kembali melakukan pencurian di wilayah Jembrana, Bali.
Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana menambahkan mengatakan, napi Lapas Kerobokan, telah ditangkap di Jalan Nangka, Kota Denpasar pada Ahad (10/10). Dia mengakui, napi itu berhasil kabur dari lapas.
"Pelaku telah melarikan diri dari Lapas Kerobokan dan di saat narapidana melarikan diri, dirinya mengarah ke Kabupaten Jembrana, lalu melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak dua kali," katanya.
Hingga saat ini, menurut Ketut, terhadap narapidana tersebut, masih dilakukan pemeriksaan dan ditahan sementara di Rutan Polres Badung.
Napi yang kabur tersebut sedang menjalani vonis tiga tahun enam bulan atas perkara pencurian. Terhitung sisa masa pidana yang dijalani napi tersebut kurang lebih satu tahun 11 bulan.