REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Fikarwin Zuska, MAnt, menyebut bahwa revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang dimulai awal 2022 tidak boleh meninggalkan sejarah.
"Berbicara revitalisasi, maka menghidupkan kembali apa yang dulu sudah ada. Konsep revitalisasi, yakni mengembalikan kepada fungsi sebelumnya di Lapangan Merdeka," kata Fikarwin.
Ia melanjutkan, apakah mengembalikan fungsi seperti pada masa zaman Belanda atau masa kemerdekaan saat teks proklamasi pertama kalinya dikumandangkan di lapangan tersebut.
Jika Pemkot Medan ingin mengambil konsep revitalisasi, katanya, maka harus ditentukan periode mana sebelum pembangunan bisnis seperti saat ini.
Ia membeberkan, apabila membangun Lapangan Merdeka sebagai ruang terbuka hijau (RTH), maka harus dibangun dan didesain fungsi RTH seperti ditanami tanaman endemik.
"Selain menjadi RTH, Lapangan Merdeka juga bisa jadi ruang konservasi tanaman-tanaman atau tumbuhan endemik di Kota Medan," jelasnya.
"Saya berharap dibuat desain baru Lapangan Merdeka dengan mengundang para ahli untuk membicarakan perencanaannya seperti apa untuk mendampingi perencanaan ke depan," tegas Fikarwin.