Pemkab Sleman dan Polda DIY Kerja Sama Pemanfaatan CCTV
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkab Sleman dan Polda DIY Kerja Sama Pemanfaatan CCTV (ilustrasi). | Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Pemkab Sleman melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bersama Polda DIY. Kerja sama dilakukan terkait sinergitas pemanfaatan infrastruktur closed-circuit television (CCTV) milik Pemkab Sleman.
Kepala Diskominfo Sleman, Eka Suryo Prihantoro mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan ini jadi pedoman dan bentuk sinergitas. Baik dalam melaksanakan kebijakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Polda DIY maupun di Sleman.
Apalagi, kesepakatan ini dilengkapi dengan rencana kerja yang menjadi landasan operasional bagi Polda DIY dan Pemkab Sleman. Eka menerangkan, saat ini jumlah CCTV yang dikelola oleh Diskominfo Kabupaten Sleman terdapat sebanyak 482 unit.
"Di mana 113 dimanfaatkan untuk pemantauan di jalan umum. CCTV yang dimiliki oleh Pemkab Sleman juga telah dimanfaatkan oleh Polda DIY dan Polres Sleman," kata Eka lewat rilis yang diterima Republika, Senin (11/10).
Bupati Sleman, Kustini Purnomo menuturkan, nota kesepakatan ini sebagai bentuk kerja sama dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta, untuk membantu mencegah, mengungkap dan mempercepat penindakan pelaku kriminal.
"Dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi," ujar Kustini.
Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda DIY, Kombes Pol P. Yugonarko menambahkan, integrasi Polda DIY, Polres dan Pemkab Sleman dengan pemasangan CCTV membantu tugas di lapangan. Terutama, mengusut kasus kejahatan di jalan.
Ia menilai, CCTV ini dapat memonitor kegiatan masyarakat berskala besar dan kejahatan yang ada di wilayah Sleman. Dengan CCTV ini, bisa pula memonitor agenda-agenda masyarakat yang berskala besar seperti aksi-aksi unjuk rasa.
"Berharap dengan kerja sama ini dapat menjadikan wilayah Sleman lebih aman dan tenteram, serta kasus kejahatan bisa ditekan," kata Yugonarko.