Kamis 07 Oct 2021 20:55 WIB

Cakupan Kepesertaan BPJS Kesehatan di NTT Capai 4 Juta Jiwa

BPJS Kesehatan telah meluncurkan nomor layanan Care Center 165.

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Umarul Faruq/foc.
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Badan Perlindungan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan menyebutkan empat juta jiwa warga Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menjadi peserta program JKN-KIS. Cakupan kepersertaan JKN-KIS Bali, NTT,dan NTB hingga 1 September 2021 mencapai 13.010.359 jiwa atau mencapai 85,80 persen total penduduk pada tiga provinsi mencapai 15.163.957 orang.

"Warga NTT yang telah mengikuti program JKN-KIS hingga saat ini telah mencapai 4 juta orang," kata Kedeputian BPJS Kesehatan wilayah Bali, NTB,NTT, Nyoman Wiwiek Yuliadewi dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan informasi publik "bersama mengawal implementasi program JKN-KIS" yang dilakukan secara daring, Kamis (7/10).

Ia menyebutkan khusus Provinsi Nusa Tenggara Timur cakupan kepesertaan JKN-KIS sudah mencapai empat juta jiwa lebih dari total 5 juta lebih penduduk di provinsi berbasis kepulauan ini. "BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai upaya untuk peningkatan kepesertaan BPJS di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan meningkatkan kualitas pelayanan hingga ke daerah-daerah di NTT sehingga semakin banyak warga daerah itu yang mengikuti program JKN-KIS," tegas Yuliadewi.

Sementara itu Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB, Agung Putu Darma mengatakan sebagai upaya dalam peningkatan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan telah meluncurkan nomor layanan Care Center 165. Ia mengatakan Berbagai inovasi layanan diluncurkan BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan Program JKN-KIS, selain itu BPJS Kesehatan juga telah menyediakan Pelayanan Tatap Muka dan Pelayanan Non Tatap Muka.

"Kami terus meningkatkan komunikasi kepada masyarakat termasuk terkait transisi antara Care Center yang semula 1500400 menjadi 165 dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada para peserta Program JKN-KIS, sehingga apa yang diharapkan dapat dinikmati oleh para peserta," kata Agung Putu Darma.

Agung pun menambahkan bahwa menggunakan nomor layanan masyarakat tiga digit untuk BPJS Kesehatan Care Center juga dapat memudahkan masyarakat dan peserta dalam mengingat nomor dalam menyampaikan permintaan informasi dan pengaduan layanan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement