Senin 11 Oct 2021 21:55 WIB

Satpol PP Tertibkan Anak Punk karena Meresahkan Warga

Petugas mengaku kesulitan menertibkan kelompok anak punk karena berpindah-pindah.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas Satpol PP memberi sanksi anak punk untuk mencukur rambut saat terjaring razia. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Petugas Satpol PP memberi sanksi anak punk untuk mencukur rambut saat terjaring razia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Setelah meresahkan dan menganiaya warga, Satpol PP Kota Bandar Lampung melakukan razia atau penertiban anak punk yang berkeliaran di dalam kota, Senin (11/10). Petugas mengaku kesulitan menertibkan kelompok anak punk karena berpindah-pindah.

 

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi, penertiban tidak hanya dilakukan kepada anak punk, tetapi juga kepada pedagang kaki lima yang melanggar, pengemis, dan gelandangan, juga 'manusia gerobak'. “Penertiban anak punk, mereka selalu berpindah-pindah,” kata Suhardi di Bandar Lampung, Senin (11/10).