REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Setelah meresahkan dan menganiaya warga, Satpol PP Kota Bandar Lampung melakukan razia atau penertiban anak punk yang berkeliaran di dalam kota, Senin (11/10). Petugas mengaku kesulitan menertibkan kelompok anak punk karena berpindah-pindah.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi, penertiban tidak hanya dilakukan kepada anak punk, tetapi juga kepada pedagang kaki lima yang melanggar, pengemis, dan gelandangan, juga 'manusia gerobak'. “Penertiban anak punk, mereka selalu berpindah-pindah,” kata Suhardi di Bandar Lampung, Senin (11/10).