Senin 11 Oct 2021 21:55 WIB

Satpol PP Tertibkan Anak Punk karena Meresahkan Warga

Petugas mengaku kesulitan menertibkan kelompok anak punk karena berpindah-pindah.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas Satpol PP memberi sanksi anak punk untuk mencukur rambut saat terjaring razia. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Petugas Satpol PP memberi sanksi anak punk untuk mencukur rambut saat terjaring razia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Setelah meresahkan dan menganiaya warga, Satpol PP Kota Bandar Lampung melakukan razia atau penertiban anak punk yang berkeliaran di dalam kota, Senin (11/10). Petugas mengaku kesulitan menertibkan kelompok anak punk karena berpindah-pindah.

 

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi, penertiban tidak hanya dilakukan kepada anak punk, tetapi juga kepada pedagang kaki lima yang melanggar, pengemis, dan gelandangan, juga 'manusia gerobak'. “Penertiban anak punk, mereka selalu berpindah-pindah,” kata Suhardi di Bandar Lampung, Senin (11/10).

 

Mengenai kejadian pengeroyokan seorang warga oleh sekelompok anak punk di Taman Gajah, dia mengatakan, Satpol PP bersama Polresta Bandar Lampung, juga Dinas Sosial, melakukan penertiban kepada anak punk yang masih berkeliaran di dalam kota, yang telah meresahkan warga di jalan.

 

Suhardi mengatakan, setiap hari petugas berkoordinasi dengan polisi dan petugas Dinas Sosial telah menerapkan langkah-langkap penertiban kepada anak punk yang meresahkan warga, dan memaksa warga untuk meminta uang. Berdasarkan hasil penertiban, anak punk tersebut tidak menetap di suatu tempat, mereka berpindah-pindah dalam kegiatan mengamennya.

 

Pengunjung Taman Gajah pusat Kota Bandar Lampung mendapat penganiayaan segerombolan anak punk, yang sebelumnya memaksa meminta sejumlah uang kepada Riki Singgih Wijaya (31 tahun), pada Jumat (8/10) malam. Riki tersungkur di jalan, setelah sejumlah anak punk mengeroyoknya tanpa mendapat bantuan dari warga setempat.

 

Riki, korban pengeroyokkan anak punk tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (9/10). Laporan diterima petugas jaga SPKT dengan nomor LP/B/2269/X/2021/SPKT/Polresta Bandar Lampung. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan laporan korban ke polisi.

 

Setelah laporan diterima, anggota polisi mendatang lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara. "Korban sudah melaporkan kepada polisi, dan juga memberikan keterangan," kata Kompol Devi Sujana.

 

Menurut Riki, warga Gang Walet, Kemiling, Bandar Lampung, ia bersama istri berkunjung ke Taman Gajah, di kawasan Enggal, Tanjungkarang Pusat, Jumat malam sekira pukul 23.00 WIB. Saat berada di taman hiburan rakyat tersebut, ia ingin membeli air mineral, namun terdapat seorang anak punk yang meminta uang kepadanya Rp 5.000. Karena permintaannya memaksa, korban tidak memberinya. Pelaku menjauh dari korban.

 

Tak lama, pelaku mendatangi lagi korban dan memaksa meminta uang lagi. Korban tetap tidak mengabulkannya karena sikap dan tindakan pelaku yang memaksa tersebut. Akhirnya korban dikeroyok segerombolan anak punk tersebut.

"Saya sudah tidak berdaya, tidak ada yang menolong. Padahal, banyak orang," kata Riki. Sedangkan istrinya juga sudah berteriak minta tolong kepada orang sekitar, termasuk pedagang di sana, juga tidak ada yang berani.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement