REPUBLIKA.CO.ID, Ahli dan spesialis penyakit jantung meminta pasien dengan riwayat masalah jantung untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Vaksinasi Covid-19 pada pasien penyakit jantung membantu mencegah infeksi virus corona maupun terkena gejala berat Covid-19.
Hanya saja, terdapat sejumlah syarat bagi pasien sakit jantung vaksin Covid-19.
Berikut saran Dokter Spesialis dan Pembuluh Dinarsari H Putri, dikutip dari Republika.co.id:
1. Bagi pasien penyakit jantung dengan kondisi stabil dan terkontrol direkomendasikan segera vaksinasi Covid-19. Kondisi stabil artinya pemilik penyakit jantung saat itu tidak memiliki keluhan, misalnya sesak nafas, nyeri dada, keterbatasan aktifiras ringan, jantung berdebar, kaki bengkak hingga penurunan kesadaran.
2. Bagi penderita kardiovaskular akut dan telah menerima tatalaksana optimal hingga pulih dengan kondisi stabil dapat diberikan vaksin covid-19 setelah 2-4 pekan fase akut.
3. Bagi pasien yang telah menjalani operasi cardiovaskular dan dinyatakan telah stabil tanpa penyulit vaksin covid 19 dapat diberikan 1- 2 minggu pasca tindakan.
4. Bagi penderita hipertensi tanpa gejala berat atau stabil dengan ideal 140/90 sampai 180/100 dapat juga diberikan vaksin covid-19.
sumber: Republika.co.id pengolah: Ichsan Emrald Alamsyah