Selasa 12 Oct 2021 05:55 WIB

Kasus Covid-19 di Garut Melandai, Dinkes: Jangan Lalai

Penambahan per hari masih ada, tapi tak banyak.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kasus Covid-19 di Garut Melandai, Dinkes: Jangan Lalai (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Kasus Covid-19 di Garut Melandai, Dinkes: Jangan Lalai (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut disebut mulai melandai. Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut per 11 Oktober 2021, kasus terkonfirmasi positif hanya bertambah empat kasus dalam sehari terakhir.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut Leli Yuliani mengatakan, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih terjadi. Namun, penambahan per hari sangat sedikit dibandingkan pada masa lonjakan kasus usai Lebaran. 

"Penambahan per hari masih ada, tapi tak banyak. Bahkan pernah kosong (tak ada penambahan)," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin (11/10).

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mencatat, saat ini hanya terdapat 25 kasus Covid-19 yang masih aktif. Dari total kasus itu, sebanyak 15 orang menjalani isolasi mandiri dan 10 orang isolasi di rumah sakit.

Kendati kasus Covid-19 di Kabupaten Garut sudah melandai, Leli mengingatkan agar masyarakat tak lengah. Protokol kesehatan (prokes) harus tetap diterapkan. 

"Soalnya, berkaca di Singapura itu kan melonjak lagi kasusnya. Kita jangan lalai. Yang belum vaksinasi segera divaksin," ujar dia.

Leli menambahkan, pihaknya juga terus melakukan percepatan vaksinasi. Diharapkan, munculnya kekebalan kelompok (herd immunity) di Kabupaten Garut sesuai target yang telah ditetapkan. "Jadi pandemi dapat segera berlalu," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement