Selasa 12 Oct 2021 14:50 WIB

BUMN Asuransi dan Reasuransi Bentuk Koasuransi Merah Putih

Koasuransi Merah Putih merupakan program inisiasi Tim Percepatan Penguatan BUMN

Rep: Muhammad Nursyamsi/Novita Intan/ Red: Gita Amanda
ilustrasi asuransi. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meresmikan kerja sama Koasuransi Merah Putih pada Senin (11/10).
Foto: change.org
ilustrasi asuransi. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meresmikan kerja sama Koasuransi Merah Putih pada Senin (11/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meresmikan kerja sama Koasuransi Merah Putih pada Senin (11/10).

Kerja sama Koasuransi Merah Putih merupakan program inisiasi Tim Percepatan Penguatan BUMN klaster asuransi dan dana pensiun yang dibentuk melalui keputusan Menteri BUMN dengan nomor: SK-37/M-BU/02/2021 jo SK-75/M-BU/Wk2/08/2021 di bawah supervisi Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo.

Baca Juga

Kartika mengatakan kerja sama Koasuransi Merah Putih dilakukan untuk menciptakan mode kolaborasi atau sinergi yang tepat sasaran sehingga mendapatkan keuntungan untuk kedua belah pihak.

"Kami terus melakukan transformasi secara fundamental di dalam kluster asuransi dan dana pensiun BUMN agar kemudian perusahaan asuransi BUMN tidak hanya menjadi kuat, kompetitif, dan memiliki expertise di industri, tetapi juga ditunjang oleh manajemen resiko dan tata kelola perusahaan yang baik," ujar Kartika dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/10).