REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya keterlibatan orang-orang dalam, maupun atasan eks penyidik Stepanus Robin Pattuju yang menjadi ‘kaki-tangan’ politisi Golkar Azis Syamsuddin dalam mengurus perkara di KPK. Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan, dugaan keterlibatan orang-orang dalam selain Stepanus adalah kesaksian tak berdasar.
Dia mengeklaim KPK sudah pernah membantah tudingan tersebut. Termasuk memeriksa Stepanus dan saksi-saksi lain terkait informasi ‘kaki-tangan’ tersebut.
“Tidak ada bukti, bahwa ada atasan-atasan yang terlibat dalam perkara SRP (Stepanus),” ujar Firli dalam keterangannya, Selasa (12/10).
Ia menambahkan, penjelasan untuk membantah tuduhan tersebut pun sudah disampaikan oleh juru bicara (Jubir) KPK pada Senin (11/10), kemarin.
Pernyataan Firli sebetulnya respons atas kesaksian mantan Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial dalam sidang lanjutan terdakwa Stepanus, Senin (11/10).
Syahrial menjadi saksi lewat teleconference karena statusnya yang masih dalam penahanan di Rutan Kelas-I, Medan, Sumatera Utara (Sumut) atas hukuman 2 tahun penjara. Syahrial divonis bersalah karena terbukti memberikan uang Rp 1,695 miliar kepada Stepanus sebagai penyidik KPK agar menghentikan penyelidikan korupsi jual beli jabatan di Tanjung Balai, Sumut.
Syahrial, dalam kesaksiannya mengungkapkan, selain berurusan dengan Stepanus di KPK, juga pernah berkomunikasi dengan salah satu komisioner aktif di lembaga pemburu koruptor tersebut. Selain itu, terungkap pula kesaksian dari Syahrial, terkait desakan Stepanus agar segera mengirimkan uang karena ‘atasannya’ yang juga turut menagih duit penanganan perkara tersebut.
Akan tetapi, Syahrial tak menyebutkan siapa atasan Stepanus yang dimaksud itu. Syahrial tak sendiri, dalam kesaksian terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Balai, Yusmada juga mengungkap adanya orang dalam di KPK yang bisa dikendalikan Azis Syamsuddin, termasuk Stepanus.
Aziz Syamsuddin yang merupakan Wakil Ketua DPR telah ditangkap dan ditetapkan tersangka ole KPK terkait kasus korupsi DAK Lampung Tengah yang juga melibatkan Stepanus. Pada Senin (11/10), dalam kelanjutan skandal pengurusan kasus-kasus di KPK itu, penyidik juga turut memeriksa tersangka Aziz Syamsuddin.
Plt Jubir di KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami dugaan keterlibatan orang-orang dalam di KPK yang disebut para saksi. Menurut Ali, Azis hanya mengaku punya Stepanus yang membantunya di KPK.
“Di hadapan penyidik, tersangka AZ (Aziz Syamsuddin), bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang turut membantu bersangkutan, selain SRP (Robin),” kata Ali, Senin (11/10).
Saat itu, Ali mengeklaim, KPK tak akan serta-merta meyakini pengakuan Aziz itu. Hal itu berbeda dengan komentar terbaru Firli yang langsung membantah adanya para pesuruh Azis tersebut.