In Picture: Aliansi BEM UI Unjuk Rasa Menolak Statuta UI Hasil Revisi
Revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP nomor 75 Tahun 2021..
Rep: Asprilla Dwi Adha/ Red: Yogi Ardhi
Mahasiswa membawa poster saat aksi menolak Statuta UI di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/10/2021). Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi menolak hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. (FOTO : Antara/Asprilla Dwi Adha)
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi menolak Statuta UI di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/10/2021). Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi menolak hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. (FOTO : Antara/Asprilla Dwi Adha)
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi menolak Statuta UI di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/10/2021). Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi menolak hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. (FOTO : Antara/Asprilla Dwi Adha)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sejumlah mahasiswa melakukan aksi menolak Statuta UI di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/10/2021). Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi menolak hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.
sumber : Antara Foto
Advertisement