Selasa 12 Oct 2021 16:08 WIB

In Picture: Aliansi BEM UI Unjuk Rasa Menolak Statuta UI Hasil Revisi

Revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP nomor 75 Tahun 2021..

Rep: Asprilla Dwi Adha/ Red: Yogi Ardhi

Mahasiswa membawa poster saat aksi menolak Statuta UI di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/10/2021). Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi menolak hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. (FOTO : Antara/Asprilla Dwi Adha)

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi menolak Statuta UI di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/10/2021). Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi menolak hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. (FOTO : Antara/Asprilla Dwi Adha)

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi menolak Statuta UI di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/10/2021). Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi menolak hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. (FOTO : Antara/Asprilla Dwi Adha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sejumlah mahasiswa melakukan aksi menolak Statuta UI di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/10/2021). Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi menolak hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. 

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement