REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyebutkan sekitar 10 persen siswa madrasah tidak mendapat izin vaksinasi Covid-19 dari orang tua dengan berbagai alasan.
"Cakupan vaksinasi tahap pertama dari sekitar 6.000 target sasaran vaksinasi Covid-19 untuk siswa madrasah usia 12-17 tahun sekitar 90 persen dan 10 persen belum divaksinasi karena tidak dapat izin dari orang tua," kata Kepala Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram HM Amin, Selasa (12/10).
Sedangkan untuk cakupan vaksinasi kedua datanya belum dilaporkan. Kegiatan vaksinasi Covid-19 dosis kedua untuk siswa madrasah sedang berjalan, baik dari tim TNI/Polri maupun tim dari puskesmas terdekat di masing-masing madrasah.
Menurut Amin, salah satu alasan orang tua dari sekitar 10 persen siswa madrasah yang belum divaksinasi karena siswa tersebut sakit atau mengidap penyakit tertentu. Akan tetapi, Kemenag dalam hal ini tidak putus asa dalam upaya mencapai target 100 persen vaksinasi untuk siswa madrasah.
Ia meminta kepala madrasah untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap orang tua dan siswa tersebut. "Minimal siswa bisa ikut skrining, sehingga ada rekam medis yang jelas dari tim kesehatan yang menjadi alasan kuat siswa tersebut tidak bisa divaksinasi," katanya.
Menyinggung tentang rencana pembelajaran tatap muka (PTM) setelah vaksinasi tahap dua rampung, Amin mengatakan tidak berani gegabah mengambil keputusan. Sejauh ini pelaksanaan PTM di madrasah masih mengacu pada regulasi PPKM level tiga yakni dengan kapasitas ruang kelas 50 persen, meskipun, Mataram sudah level dua.
"Untuk PTM 100 persen, kita tunggu kondisi normal dan keputusan dari Satgas Covid-19," ujarnya.