Selasa 12 Oct 2021 17:10 WIB

In Picture: Bareskrim Polri Periksa Kepala KSP Moeldoko

Moeldoko diperiksa polisi terkait polemik perdagangan obat ivermectin..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10). Moeldoko menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Sebelumnya, Moeldoko melaporkan peneliti ICW yaitu Egi Primayogha dan Miftah atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10). Moeldoko menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Sebelumnya, Moeldoko melaporkan peneliti ICW yaitu Egi Primayogha dan Miftah atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10). Moeldoko menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Sebelumnya, Moeldoko melaporkan peneliti ICW yaitu Egi Primayogha dan Miftah atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10). Moeldoko menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Sebelumnya, Moeldoko melaporkan peneliti ICW yaitu Egi Primayogha dan Miftah atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10). Moeldoko menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Sebelumnya, Moeldoko melaporkan peneliti ICW yaitu Egi Primayogha dan Miftah atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mendatangani Bareskrim Polri, Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (12/10).

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah yang dilaporkan ke kepolisian pada September lalu.

Moeldoko resmi mengajukan laporan ke Bareskrim Polri pada Jumat (10/9). Ia melaporkan dua aktivis ICW, Egy Primayogha dan Miftah. Pelaporan itu, buntut dari perilisan ICW terkait paper ‘Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis’ yang diterbitkan akhir Agustus 2021.

Dalam papernya itu, ICW mengungkap adanya dugaan praktik koruptif berupa perdagangan pengaruh yang dilakukan sejumlah pejabat dan politikus dalam peredaran ivermectin di masa pandemi Covid-19. Dalam temuannya, ICW menyebutkan adanya dugaan keterlibatan Moeldoko, lewat peran putrinya Joanina Rachma yang juga mantan staf magang di kepresidenan. Mereka memproduksi dan mengedarkan ivermectin di masyarakat.

sumber : Bambang Noroyono
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement