Selasa 12 Oct 2021 17:33 WIB

Tiga Orang Ditusuk Oleh ODGJ, Satu Tewas

dua orang warga yang menjadi korban mengalami luka sedangkan satu orang korban tewas.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Pembunuhan (ilustrasi).
Foto: Republika/Eva Rianti
Pembunuhan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tiga orang warga di Kampung Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, menjadi korban penusukan oleh orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) berinisial A, Senin (11/10) kemarin. Akibatnya, dua orang warga yang menjadi korban mengalami luka sedangkan satu orang korban lainnya tewas.

Kapolsek Cisarua, Kompol Darto, mengatakan, A mengamuk saat hendak dibawa pihak keluarga untuk berobat ke wilayah Subang dan menusuk tiga orang anggota keluarga yang mengantarkan. Salah seorang korban meninggal saat dibawa ke rumah sakit akibat mengalami luka tusuk.

"Itu orang yang sudah dianggap gangguan jiwa, rencananya mau diobati keluarga ke Subang, taunya mengamuk," ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/10).

Ia menuturkan, dua korban lainnya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit sedangkan korban yang meninggal diketahui mengalami lima luka tusukan. Kapolsek tidak merinci hubungan keluarga antara pelaku dan korban.

Darto melanjutkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan observasi pihak rumah sakit terhadap A. Pelaku sendiri dalam kondisi belum stabil. "Nanti melihat rekomendasi dari rumah sakit, dia benar gangguan jiwa atau enggak," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement