Selasa 12 Oct 2021 17:41 WIB

Kubu Rocky Gerung dan Sentul City Susun Kesepakatan Damai

Kesepakatan damai juga dibuat untuk warga sekitar rumah Rocky Gerung.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andri Saubani
Rocky Gerung (tengah) bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar (kanan) menggelar konferensi pers terkait kasus kepemilikan lahan dengan PT Sentul City, di kediamannya di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (13/9). Saat ini kedua kubu yang bersengketa sedang menyusun kesepakatan damai. (ilustrasi)
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Rocky Gerung (tengah) bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar (kanan) menggelar konferensi pers terkait kasus kepemilikan lahan dengan PT Sentul City, di kediamannya di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (13/9). Saat ini kedua kubu yang bersengketa sedang menyusun kesepakatan damai. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Disebut sudah berdamai, pihak PT Sentul City beserta kuasa hukum Rocky Gerung dan warga Desa Bojong Koneng, nyatanya masih bermusyawarah untuk menyusun kesepakatan perdamaian. Rencananya, penandatanganan hitam di atas putih akan dilakukan dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan oleh pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar. Meski membenarkan adanya perdamaian antarkeduanya, Haris menyebut belum ada penandatanganan antarkeduanya.

Baca Juga

“Mudah-mudahan ada (penandatanganan) dalam waktu dekat,” ujar Haris melalui pesan singkat WhatsApp kepada Republika, Selasa (12/10).

Lebih lanjut, Haris menyampaikan, kesepakatan perdamaian ini juga dibuat untuk warga sekitar rumah Rocky Gerung. Tepatnya di Kampung Gunung Batu Kidul, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

“Tujuannya untuk warga, sudah pasti harus melibatkan mereka lah. Yang saya dampingi ada 300 lebih, sementara warga ada sekitar 1.000 yang sudah turun temurun (tinggal di sana),” jelas Haris.

Dikonfirmasi terpisah, Pengacara Rocky Gerung, Nafirdo Ricky mengatakan, pekan lalu Haris Azhar dan Rocky Gerung sudah bertemu dengan PT Sentul City. Di mana, dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Basaria Panjaitan selaku Presiden Komisaris PT Sentul City, yang juga membahas konsep Green Living yang dibuat PT Sentul City.

Namun, kata Firdo, hingga saat ini belum ada hitam di atas putih terkait kesepakatan perdamaian tersebut. Lantaran, hal itu pu masih disusun oleh keduanya.

“Langkah terdekatnya, kita sedang menyusun upaya atau hitam di atas putih, antara pihak Sentul City dengan warga Bojong Koneng dan dengan Pak Rocky. Kita mempercepat supaya ada nota kesepakatan kesepahaman dari semua pihak,” jelasnya.

Terkait konsep Green Village yang digagas PT Sentul City, Firdo menyebutkan, ide tersebut bagaikan gayung bersambut. Di mana, awalnya PT Sentul City memiliki konsep untuk membuat kawasan hijau. Sementara, Rocky Gerung sendiri meminta agar menjaga kelestarian lingkungan di lokasi yang akan dibuat Green Living.

 

Termasuk, kata dia, juga mengedepankan warga asli yang tinggal di sana agar tidak merugikan warga. Sejauh ini, alat berat milik PT Sentul City pun belum ada pergerakan lagi.

“Kita mengupayakan win win solution dari kedua belah pihak, baik dari kepentingan warga tidak terganggu, maupun untuk kelaangsungan dari PT Sentul City sendiri di kawasan Bojong Koneng,” tuturnya.

Firdo menambahkan, mengenai tempat tinggal Rocky Gerung, permasalahan yang dihadapi yakni mengenai status lahan dari rumah yang ditinggali Rocky Gerung saat ini. Sebab, ada beberapa opsi yang bisa dilakukan terkait lahan yang disengketakan tersebut. Hal itu pun nantinya akan tertera di penandatanganan.

“Apakah sentul City akan memberikan Hak Guna Bangunan atau Setifikat ke Rocky dan ke warga atau seperti apa. Atau kawasannya akan ditertibkan, atay dibuat sedemikian rupa kawasannya oleh sentul City,” ucapnya.

Akhir pekan lalu, Presiden Komisaris  PT Sentul City, Basaria Panjaitan menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengembangkan kawasan bisnis properti dengan konsep Green Living, sesuai master plan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Basaria menyebutkan, konsep ini akan terintegrasi dengan pengembangan lingkungan di Sentul City. Untuk itu, Sentul City akan mengalihkan segala sesuatunya, kebijakan dan praktik perusahaan ke arah Green Living, sehingga terjadi mutual benefit dengan masyarakat dan lingkungan

Basaria menjelaskan kehadiran Sentul City harus memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat sekitar. Selain nilai tambah ekonomi dalam bentuk lapangan pekerjaan yang terbuka lebar juga peningkatan  kualitas kehidupan masyarakat  yang berkelanjutan.

“Saya yakin apa yang ingin kami kembangkan ini sejalan dengan pemikiran para stakeholders yang banyak memberikan input kepada kami termasuk Bapak Rocky Gerung yang memiliki pemikiran futuristik terkait bagaimana membangun keseimbangan lingkungan. Konsep kampung hijau yang ramah lingkungan yang digagas Bapak Rocky Gerung sejalan dengan pemikiran kami,” ujarnya.

photo
Ilustrasi Penurunan tanah di Jawa - (republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement