Selasa 12 Oct 2021 19:01 WIB

Banyak Perusahaan Relokasi, Apindo Jabar Usul SE ke Gubernur

SE gubernur itu didasari keperihatinan banyaknya perusahaan keluar dari Jabar.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Fuji Pratiwi
Sejumlah pekerja berjalan keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat (ilustrasi). Banyak perusahaan relokasi, Apindo Jabar usulkan SE Gubernur.
Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA
Sejumlah pekerja berjalan keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat (ilustrasi). Banyak perusahaan relokasi, Apindo Jabar usulkan SE Gubernur.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekitar 150 perusahaan di Jawa Barat melakukan relokasi dan menutup usahanya sejak 2016 hingga saat ini. Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar Ning Wahyu Astutik, perusahaan yang relokasi dan tutup ini adalah perusahaan padat karya.

Kondisi itu membuat jumlah pengangguran terbuka di Jabar pada 2021 mencapai 2,1 juta atau 24,9 persen dari total pengangguran nasional. Ning mengatakan, agar hal tersebut tak terjadi lagi di Jabar, maka Apindo Jabar mengusulkan Surat Edaran (SE) ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Baca Juga

Pemprov Jabar, kemudian membuat SE Gubernur Nomor: 163/KB.05.01.02/Perek tentang Peningkatan Sektor Industri Terhadap Pengembangan Ekonomi Daerah di Jabar. SE tersebut, sudah ditandatangani langsung Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 30 Agustus 2021.

"SE tersebut memang atas permohonan kami, Apindo. Awalnya, didasari oleh keperihatinan begitu banyaknya perusahaan-perusahaan yang relokasi, keluar dari Jawa Barat, pindah ke Jateng atau daerah lain dan tidak terdeteksi atau tercatat dengan baik," ujar Ning kepada wartawan, Selasa (12/10).

Menurut Ning, pertimbangan lain perlunya di buat SE tersebut karena  banyak perusahaan yang tutup dan tidak terdeteksi atau tercatat dengan baik.

"Agar betul-betul terdata dengan baik alasan mereka tutup atau relokasi. Sampai sekarang banyak perusahaan yang tidak tergabung sehingga tidak bisa terdeteksi alasan-alasan itu," katanya.

Dari penelusuran Apindo, kata dia,  ditemukan kalau alasan banyak perusahaan yang pindah karena alasan upah. Contohnya, di Sukabumi dan Jateng, ada perbedaan gaji di kisaran satu juta per orang sehingga pengusaha merelokasi usahanya ke Jateng.

"Kami berpikir bahwa apabila kami memiliki data perusahaan sebagai anggota kami, maka ada beberapa hal yang bisa terdeteksi lebih awal, kami pelajari, kami petakan dan kami komunikasikan untuk kemudian dicarikan langkah-langkah solutif terbaik," ungkap Ning.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement