Selasa 12 Oct 2021 20:36 WIB

Dua Mahasiswa Unpam Ditangkap Polisi Terkait Bentrok

Bentrokan melibatkan KBM Unpam dengan perwakilan dari Hima Jurusan Teknik Elektro.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Mahasiswa Universitas Pamulang terlibat bentrokan (ilustrasi)
Foto: ROL/Ajeng Ritzki Pitakasari
Mahasiswa Universitas Pamulang terlibat bentrokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PAMULANG -- Polisi meringkus dua orang terkait bentrokan antar kelompok mahasiswa yang terjadi di kawasan Bursa Kuliner Jalan Puspiptek, Buaran, Setu, Tangsel. Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Markas Polres Kota Tangsel.

"Sudah ditangkap, dua orang," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (12/10).

Iman menjelaskan, aksi bentrokan tersebut berawal saat dua kelompok mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) janjian untuk bertemu di kawasan Bursa Kuliner yang berlokasi tepat di depan Universitas Pamulang.

Pertemuan itu diketahui untuk membahas mengenai alasan dari kelompok korban menolak aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR pada Kamis, 7 Oktober 2021. "Mereka janjian di Bursa Kuliner, terus abis itu ribut di situ, digebukin," terangnya.

Aksi tersebut, kata Iman menyebabkan dua orang korban yang disebut menolak ajakan aksi dipukul dan mengalami luka pada bagian kepala. Sementara, dua orang terduga pelaku digiring ke Mapolres Tangsel untuk menjalani pemeriksaan ihwal kasus bentrokan tersebut.

Sementara itu, Wakil Rektor 3 Bidang Mahasiswa dan Alumni Universitas Pamulang M. Wildan membenarkan adanya insiden antar kelompok mahasiswanya. Dia menjelaskan, kejadian itu melibatkan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unpam dan perwakilan dari Himpunan Mahasiswa (Hima) jurusan.

Dia mengaku menyayangkan aksi tidak menyenangkan tersebut. "Universitas Pamulang tidak membenarkan tindakan semacam itu. Kejadian yang terjadi pada Ahad, 10 Oktober 2021 sama sekali tidak mencerminkan nilai luhur yang dipegang teguh oleh Unpam," tutur Wildan dalam keterangan resmi.

Wildan menjelaskan kronologi singkat kasus tersebut. Mulanya, pada Sabtu (9/10) malam sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Pamulang mendatangi Sekretariat Himpunan Mahasiswa Teknik Elektro.

Kedatangan mereka untuk mengonfirmasi terkait flyer yang mereka buat berisi Mahasiswa Teknik Elektro Unpam #MenolakIkutAksi pada Kamis (7/10). Sekaligus mengundang untuk melakukan konfirmasi pada Ahad (10/10) di Bursa Kuliner depan Kampus 2 Unpam Viktor.

Ketua Umum Hima Teknik Elektro dan Ketua Umum Manajemen memenuhi undangan KBM Unpam perihal konfirmasi terkait flyer yang berisi menolak aksi 7 Oktober 2021.

"Mereka hadir karena mau mendiskusikan maksud penolakan mereka terhadap aksi, namun bukan diskusi dan konfirmasi yang terjadi tetapi KBM Unpam langsung membentak meja, melempar, serta mengejar para korban yang menjadi target KBM Unpam adalah Ketua Umum Hima Teknik Elektro dan ketua Umum Hima Manajemen," jelasnya.

Usai insiden itu, para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Tangsel pada Ahad (10/10). Kemudian langsung pihak kriminal khusus turun ke RS Sari Asih guna melakukan visum terhadap korban.

Ancaman Drop Out

Wildan mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh KBM termasuk pelanggaran terhadap Peraturan Rektor tentang Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa Universitas Pamulang. Hal itu termaktub dalam Pasal 6 ayat 9 tentang larangan melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, susila, dan ajaran agama.

Akibatnya, mahasiswa yang menjadi terduga pelaku dalam insiden bentrokan tersebut dapat terancam sanksi dikeluarkan dari kampus atau drop out.

"Pasal 6 ayat 9 termasuk pelanggaran berat. Adapun sanksi bagi mahasiswa yang melakukan pelanggaran berat adalah sebagaimana disebut dalam pasal 8 ayat 11 yaitu Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa, dengan cara tidak

diberikan surat pindah dan transkrip nilai," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, dua kelompok pemuda terlibat aksi bentrokan di kawasan Bursa Kuliner di Jalan Puspiptek Raya, Buaran Setu, Tangsel pada Ahad (10/10) siang. Saksi mata sekaligus penjaga kios di Bursa Kuliner, Dian (26) mengatakan, bentrokan itu terjadi pada sekira pukul 14.00 WIB.

"Iya (terjadi keributan atau bentrokan). Minggu siang kemarin. Kalau jamnya kurang tahu persis kayaknya antara jam 14.00 WIB dan 15.00 WIB," ujar Dian, Senin.

Akibat peristiwa itu, Dian menyebut, sebanyak dua orang mengalami luka di bagian kepala karena diduga dipukul menggunakan benda tumpul. Para korban kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement