Puan: Integrasi NIK-NPWP Harus Jamin Keamanan Data Pribadi

Red: Ratna Puspita

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani | Foto: DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan keamanan data pribadi masyarakat terkait integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Integrasi diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang baru disahkan.

"Pengintegrasian NIK dengan NPWP merupakan terobosan untuk mempercepat digitalisasi di Indonesia. Namun hal tersebut harus diikuti dengan pengamanan data milik masyarakat secara maksimal," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/10).

Dia mengingatkan, kerahasiaan data dan informasi NIK harus menjadi prioritas karena kerahasiaan data pribadi merupakan hak rakyat yang harus dipenuhi negara. Karena itu, menurut dia, perlu ada pengamanan berlapis dari sisi teknologi pengamanan data untuk mengurangi risiko bobolnya data pribadi masyarakat melalui informasi pajak hanya dengan menggunakan NIK.

Puan juga menuntut pengawasan ketat agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang mengakses data warga dalam proses integrasi NIK dan NPWP untuk hal-hal tidak bertanggung jawab. Dia juga menyoroti kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) dalam proses integrasi NIK dan NPWP tersebut.

Baca Juga

"Pemerintah harus bisa memastikan agar standar keamanan informasi pajak yang terintegrasi dengan KTP sudah layak dan memenuhi standar," ujarnya.

Puan menilai kebijakan integrasi KTP untuk kepentingan pajak dapat menambah optimisme semangat digitalisasi data di Indonesia. Karena itu, dia menilai pentingnya kehadiran UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini masih dibahas DPR bersama pemerintah.

"Sehingga data pribadi masyarakat lebih terjamin keamanannya, khususnya dari kejahatan siber. Regulasi ini akan memperketat penghimpunan data, pengolahan, dan penyebaran data masyarakat," katanya.

Dia menilai efektivitas perpajakan tersebut sebagai bagian dari realisasi satu identitas bagi rakyat Indonesia sehingga dirinya mendorong pemerintah mempercepat mewujudkan nomor tunggal bagi masyarakat dengan memperluas terhadap layanan-layanan lain seperti Dukcapil dan BPJS. Puan mengatakan, DPR mendorong agar satu kartu tersebut berlaku juga dengan layanan hak warga untuk kesehatan, sosial dan pendidikan yang dapat dilayani dengan baik sehingga masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai urusan administrasi.

"Dengan 'single identity' pelayanan pemerintah kepada masyarakat disebut akan semakin optimal. Reformasi birokrasi pun dinilai akan kian nyata," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Puan: Pembukaan Pintu Bali Harus Buat Ekonomi Rakyat Bangkit

Gema Puan Jatim Deklarasikan Dukung Puan Maharani untuk 2024

Di P20 Italia, Puan Sebut DPR RI Siap Jadi Tuan Rumah 2022

Puan Bertemu Ketua Parleman AS di Roma

Dosen HI UIN: Diplomasi Puan di P20 Sama Penting dengan G20

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark