Rabu 13 Oct 2021 13:30 WIB

Polisi Pasang Peringatan Bahaya Buaya di Desa Talang Kerinci

Masyarakat dilarang untuk melakukan aktivitas seperti memancing dan mandi,.

Buaya (ilustrasi)
Foto: Republika/Subroto
Buaya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Polsek Sungai Gelam memasang papan peringatan akan bahaya buaya di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi. Peringatan disampaikan setelah beberapa hari terakhir berhasil ditemukan dan ditangkap buaya muara besar.

Kapolsek Sungai Gelam, Ipda Yohanes Chandra, Selasa mengatakan, pemasangan papan peringatan tersebut untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar penangkaran buaya dan sungai sepanjang Desa Talang Kerinci."Masyarakat dilarang untuk melakukan aktivitas seperti memancing, mandi, dan lain sebagainya di sepanjang aliran sungai," ucap dia.

Baca Juga

Kapolsek juga menyebutkan papan peringatan tersebut dipasang pada dua titik yakni di pintu masuk Desa Talang Kerinci dan di sepanjang aliran Sungai dekat penangkaran buaya."Kita pasang plang peringatan ini bertujuan untuk mengantisipasi apabila masih ada tersisa buaya yang belum ditangkap," ujar Ipda Chandra.

Untuk jumlah buaya yang berhasil dievakuasi yaitu sebanyak 30 ekor, dan satu ekor di antaranya buaya mati."Yang kita evakuasi ada empat ekor buaya yang dapat di luar, 26 ekor yang diangkat dari kolam penangkaran buaya dan ada satu ekor buaya yang mati," ungkap Chandra.

Untuk pemilik penangkaran, sudah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan tidak datang, kemungkinan akan melakukan pengecekan langsung ke rumahnya, sedangkan untuk status perizinan penangkaran buaya dahulu memiliki izin dari BKSDA, namun untuk saat ini belum diketahui karena hanya pihak BKSDA yang mengetahuinya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement