Rabu 13 Oct 2021 05:44 WIB

Empat Damkar Dikerahkan Atasi Kebakaran Gudang di Jaksel

Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Empat Damkar Dikerahkan Atasi Kebakaran Gudang di Jaksel (ilustrasi).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Empat Damkar Dikerahkan Atasi Kebakaran Gudang di Jaksel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mengatasi kebakaran yang melanda salah satu gudang di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (12/10) malam.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melalui akun twitter @BPBDJakarta di Jakarta, Selasa, menjelaskan, kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 21.20 WIB.

Adapun gudang tersebut berada di Jalan Panglima Polim II, Taman Sega RT/RW 06, Kelurahan Melawai, Jakarta Selatan.

Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan berasal dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta.

Selain mobil pemadam, petugas Gulkarmat juga dibantu petugas dari PLN, PMI, Ambulance Gawat Darurat, Dinas Perhubungan, Satpol PP hingga petugas Polsek dan Koramil dalam proses penanganan kebakaran.

Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut tetapi kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini, petugas sedang dalam proses pendinginan setelah lokasi tersebut dilalap api.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement