Rabu 13 Oct 2021 07:15 WIB

Kuwait Izinkan Perempuan Gabung Militer

Perempuan yang bergabung dengan militer Kuwait adalah sebuah kehormatan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Pasukan militer Kuwait bersiap menembakan meriam kosong sebagai tanda berbuka puasa di Istana Naif, Kuwait City, Kuwait, Senin (21/5)  waktu setempat. Perempuan yang bergabung dengan militer Kuwait adalah sebuah kehormatan.
Foto: Nouval Ibrahim/EPA EFE
Pasukan militer Kuwait bersiap menembakan meriam kosong sebagai tanda berbuka puasa di Istana Naif, Kuwait City, Kuwait, Senin (21/5) waktu setempat. Perempuan yang bergabung dengan militer Kuwait adalah sebuah kehormatan.

REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT CITY -- Kuwait telah mengizinkan perempuan untuk mendaftar dan bergabung dengan militer. Kuwait bersama sejumlah negara Teluk Arab lainnya mengizinkan perempuan untuk menjadi bagian dari angkatan bersenjata mereka dalam beberapa tahun terakhir.

"Perempuan Kuwait telah membuktikan, mereka saudara bagi kaum laki-laki di segala bidang, kondisi, dan periode tersulit yang telah dilalui negara. Jadi inilah saatnya untuk memberikan kesempatan kepada warga perempuan untuk masuk korps militer Kuwait dan berdampingan dengan laki-laki," ujar Menteri Pertahanan Kuwait, Sheikh Hamad Jaber Al-Ali Al-Sabah dilansir Middle East Monitor, Rabu (13/10).

Baca Juga

Kuwait memutuskan untuk mengizinkan perempuan bergabung dengan militer setelah memberlakukan kembali wajib militer. Sebelumnya, Kuwait menangguhkan wajib militer selama 16 tahun.

Sheikh Hamad mengatakan, militer Kuwait memiliki peran dan tanggung jawab melindungi negara serta menjaga keamanan dan stabilitas dari bahaya eksternal. Dia menambahkan, perempuan yang bergabung dengan militer Kuwait adalah sebuah kehormatan.

Perempuan yang bergabung dengan militer Kuwait akan bertugas di bidang layanan medis dan layanan dukungan militer. Mereka akan bertugas sebagai perwira khusus, bintara, dan prajurit. Negara Teluk Arab lainnya yaitu Bahrain, Oman, dan Arab Saudi telah mengizinkan perempuan untuk bergabung dengan militer pada 2018.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement