Rabu 13 Oct 2021 15:34 WIB

FDA: Moderna tak Penuhi Semua Kriteria Vaksin Booster Covid

Perbandingan antibodi sebelum dan sesudah vaksinasi tak beda signifikan.

Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19 jenis Moderna saat gelaran Wisata Vaksin di Dusun Bambu, Jalan Kolonel Masturi, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (15/9). Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bekerja sama dengan pengelola kawasan wisata menggelar vaksinasi massal selama lima hari dengan target 1.200 sampai 2.000 orang per hari, dengan tujuan menarik minat warga untuk menjalani vaksinasi dan menggerakan roda perekonomian di sektor wisata sekaligus upaya percepatan vaksinasi nasional. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19 jenis Moderna saat gelaran Wisata Vaksin di Dusun Bambu, Jalan Kolonel Masturi, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (15/9). Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bekerja sama dengan pengelola kawasan wisata menggelar vaksinasi massal selama lima hari dengan target 1.200 sampai 2.000 orang per hari, dengan tujuan menarik minat warga untuk menjalani vaksinasi dan menggerakan roda perekonomian di sektor wisata sekaligus upaya percepatan vaksinasi nasional. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Ilmuwan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) pada Selasa (12/10) mengatakan Moderna belum memenuhi semua kriteria yang ditetapkan untuk mendapatkan izin sebagai vaksin penguat (booster) COVID-19. Hal ini kemungkinan akibat kemanjuran dua dosis pertama dari vaksin buatannya masih kuat.

Dalam dokumen staf FDA mengatakan data vaksin Moderna menunjukkan bahwa dosis booster meningkatkan perlindungan antibodi. Namun, perbedaan jumlah antibodi sebelum dan sesudah vaksinasi tidak cukup signifikan, terutama pada orang dengan jumlah antibodi yang masih tinggi.

Baca Juga

Dokumen itu dirilis menjelang pertemuan penasihat ahli di luar FDA akhir pekan ini yang akan membahas vaksin ketiga tersebut. FDA biasanya mengikuti saran para ahli mereka, tetapi hal itu tidak diwajibkan.

Panel penasihat Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS (CDC) pekan depan akan bertemu untuk membahas rekomendasi spesifik tentang siapa yang dapat menerima dosis booster jika FDA memberikan lampu hijau."Ada peningkatan, pasti. Apa peningkatan itu cukup? Siapa yang tahu? Tidak ada standar jumlah yang dibutuhkan dan diketahui, juga tidak jelas seberapa banyak peningkatan terjadi dalam studi," kata John Moore, profesor mikrobologi dan imunologi di Weill Cornell Medical College, New York, via email.

Moderna meminta persetujuan bagi dosis booster 50 mikrogram buatannya. Dosis itu separuh dari kekuatan vaksin versi asli yang diberikan melalui dua dosis dengan jarak sekitar empat pekan. Moderna meminta regulator untuk mengizinkan dosis ketiga vaksin mereka diberikan pada orang dewasa berusia di atas 65 tahun dan kelompok berisiko tinggi, seperti izin yang diperoleh Pfizer/BioNTech untuk vaksin mRNA mereka.

Pemerintahan Presiden Joe Biden awal tahun ini mengumumkan peluncuran dosis booster bagi sebagian besar orang dewasa. Namun sejumlah ilmuwan FDA mengatakan dalam sebuah artikel di jurnal The Lancet bahwa tidak ada cukup bukti untuk mendukung booster bagi semua orang.

Data tentang perlu tidaknya dosis booster sebagian besar berasal dari Israel, yang meluncurkan dosis tambahan vaksin Pfizer/BioNTech bagi sebagian besar populasi mereka dan memaparkan secara rinci efektivitas booster itu kepada penasihat AS. Tidak ada studi yang riil untuk vaksin Moderna atau Johnson & Johnson.

"Bukti untuk booster Moderna tampaknya memiliki "banyak celah," kata Dr. Eric Topol, profesor dan direktur Scripps Research Translational Institute di La Jolla, Caliofrnia.

Dia mengatakan data yang diberikan terbatas dan tidak memberikan pengetahuan mendalam bagaimana booster sebenarnya bekerja pada manusia."Cukup kecil dibanding yang didapat Pfizer dari Israel, di mana mereka mempunyai (bukti) pemulihan penuh kemanjuran vaksin booster," kata Topol.

sumber : antara/reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement