REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polisi mengamankan 18 orang mahasiswa dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10). Belasan orang tersebut digiring ke Mapolresta Tangerang terkait adanya kericuhan yang terjadi dalam unjuk rasa tersebut. "18 orang (yang diamankan pihak kepolisian)," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat dikonfirmasi, Rabu (13/10).
Dia menjelaskan, belasan orang tersebut diamankan usai terjadi kericuhan dalam unjuk rasa yang dilakukan bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Tangerang ke-389. Wahyu menyebut, mereka saat ini diangkut ke Mapolresta Tangerang dan dilakukan tes swab Covid-19. "Semua yang diamankan masih dilakukan swab dan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Berdasarkan video yang viral di media sosial, tampak sejumlah massa dan petugas keamanan saling dorong-dorongan. Terlihat beberapa massa tersungkur ke aspal saat berlawanan dengan pihak keamanan. Bahkan tampak ada seorang peserta aksi unjuk rasa yang dibanting oleh seorang oknum hingga tersungkur dan mengalami kejang-kejang.
Wahyu memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut. Termasuk kasus dibantingnya seorang peserta unjuk rasa oleh oknum saat terjadi aksi saling dorong. "Tidak ada kekerasan. Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," ujarnya.