GIPI DIY Harapkan Anak Bisa Masuk Destinasi Wisata

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin

GIPI DIY Harapkan Anak Bisa Masuk Destinasi Wisata (ilustrasi).
GIPI DIY Harapkan Anak Bisa Masuk Destinasi Wisata (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY berharap anak usia di bawah 12 tahun dapat masuk destinasi wisata. Pasalnya, industri pariwisata identik dengan wisata keluarga.

Di masa PPKM level 3 saat ini di DIY, sudah ada delapan destinasi wisata yang diuji cobakan untuk dibuka. Namun, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY belum memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk destinasi wisata, walaupun sudah ada diskresi dari pemerintah pusat.

"Jangan sampai ada beberapa market yang terhalang masuk ke Yogya hanya gara-gara satu regulasi. Tidak mungkin saat anaknya tidak bisa masuk, mereka (orang tuanya) akan masuk, kan jadi permasalahan," kata Ketua GIPI DIY, Bobby Ardyanto Setya Aji kepada Republika melalui sambungan telepon, Rabu (13/10).

Bobby menyebut, ketatnya monitoring dan evaluasi di destinasi wisata menjadi hal yang penting dilakukan dalam memperbolehkan anak di bawah 12 tahun untuk masuk destinasi wisata. Menurutnya, jika monitoring dilakukan dengan baik, maka tidak akan ada masalah dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Sebab, kebijakan untuk membolehkan anak di bawah 12 tahun ini sudah diterapkan di pusat perbelanjaan/mall. Hal ini, katanya, juga bisa menjadi acuan untuk dapat diterapkan di destinasi wisata dengan sistem monitoring dan evaluasi yang sama.

"Kalau monitoring dan evaluasi di pusat perbelanjaan, kemudian di destinasi maupun dimanapun itu standarnya sama, konsistensi dan komitmennya juga sama, saya pikir itu tidak ada satu perbedaan untuk kita bisa menerapkan hal yang sama," ujar Bobby.

Selain itu, pemanfaatan PeduliLindungi dan Visiting Jogja juga dapat dimaksimalkan dalam monitoring dan evaluasi di seluruh destinasi wisata. Dengan dimaksimalkannya penggunaan aplikasi ini, Bobby menilai anak di bawah 12 tahun dapat terpantau jika diperbolehkan memasuki destinasi.

Termasuk dalam menggencarkan vaksinasi agar tidak muncul klaster baru penularan Covid-19 di DIY, khususnya di destinasi wisata. Walaupun capaian vaksinasi di DIY sudah di atas 80 persen, namun belum merata di semua kabupaten/kota yang menyebabkan PPKM di DIY belum turun dari level 3.

"Di Visiting Jogja itu bisa dimonitor, akan tahu bahwa jam sekian sudah full, jadi (wisatawan) tidak perlu kesana. Nanti di jam sekian dicek lagi, kalau sudah kurang baru bisa masuk. Itu yang kita harapkan, pentingnya kita bertransformasi ke digitalisasi dan akan jauh lebih efektif, harapannya mendukung program recovery pariwisata kita kedepan," jelasnya.

Terkait


Mengintip Potensi Wisata di Desa Selasari Pangandaran

DIY Belum Izinkan Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Tempat Wisata

Sukabumi Fokus Branding Destinasi Wisata Unggulan

Bantul Latih Pemandu Wisata agar Siap Layani Wisatawan

Kadin Tawarkan Kerja Sama Pariwisata Jatim ke Saudi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark