REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Trend transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat fitur e-Samsat di Jawa Barat terus meningkat hingga awal Oktober 2021 ini. Hal ini terjadi, karena masyarakat semakin memahami cara membayar pajak kendaraan bermotor yang semakin mudah dan variatif.
Apalagi, menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dr. Hening Widiatmoko, M.A, saat ini ada Program Triple Untung Plus yang bisa dimanfaatkan masyarakat hingga 24 Desember 2021.
Hening mengatakan, layanan E-Samsat Jawa Barat disiapkan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus keluar rumah. Terutama, di masa kondisi pandemi seperti sekarang.
"Inovasi e-Samsat diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan dengan lebih aman, cepat, mudah, sekaligus berkontribusi meningkatkan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor," ujar Hening kepada wartawan, Rabu (13/10).