Rabu 13 Oct 2021 18:15 WIB

Pembayaran Online Pajak Kendaraan Jabar Melonjak Rp 429 M

Samsat J’Bret merupakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai modern.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Wajib pajak menunggu pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Outlet di pusat perbelanjaan ITC Depok, Jabar, Kamis (30/3).
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Wajib pajak menunggu pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Outlet di pusat perbelanjaan ITC Depok, Jabar, Kamis (30/3).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Trend transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat fitur e-Samsat di Jawa Barat terus meningkat hingga awal Oktober 2021 ini. Hal ini terjadi, karena masyarakat semakin memahami cara membayar pajak kendaraan bermotor yang semakin mudah dan variatif.

Apalagi, menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dr. Hening Widiatmoko, M.A, saat ini ada Program Triple Untung Plus yang bisa dimanfaatkan masyarakat hingga 24 Desember 2021.

Hening mengatakan, layanan E-Samsat Jawa Barat disiapkan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus keluar rumah. Terutama, di masa kondisi pandemi seperti sekarang.

"Inovasi e-Samsat diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan dengan lebih aman, cepat, mudah, sekaligus berkontribusi meningkatkan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor," ujar Hening kepada wartawan, Rabu (13/10).