Rabu 13 Oct 2021 19:24 WIB

100 Negara Janji Lindungi Keanekaragaman Hayati

Kepunahan spesies flora dan fauna dalam kecepatan tertinggi dalam 10 juta tahun.

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yogyakarta bekerjasama dengan Wildlife Rescue Center (WRC) DIY melakukan pelepasliaran ular Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) sebanyak 6 (enam) ekor di kawasan Suaka Margasatwa Sermo, Kabupaten Kulon Progo, Jumat (25/6).
Foto: KLHK
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yogyakarta bekerjasama dengan Wildlife Rescue Center (WRC) DIY melakukan pelepasliaran ular Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) sebanyak 6 (enam) ekor di kawasan Suaka Margasatwa Sermo, Kabupaten Kulon Progo, Jumat (25/6).

REPUBLIKA.CO.ID, KUNMING -- Lebih dari 100 negara berjanji untuk menjadikan perlindungan lingkungan sebagai inti dari kebijakan pemerintah mereka. Namun, semuanya tidak menetapkan target spesifik dalam upaya mencegah kepunahan massal.

Dalam Pertemuan Keanekaragaman Hayati PBB yang digelar di Kota Kunming, Menteri Lingkungan Cina Huang Rungqiu mengatakan deklarasi yang diadopsi negara-negara itu adalah dokumen kehendak politik. Bukan perjanjian internasional yang mengikat.

Baca Juga

 

Deklarasi Kunming menyerukan semua sektor ekonomi global mengambil 'aksi darurat dan terpadu' yang mencerminkan keanekaragaman hayati. Tapi isu-isu penting seperti mendanai konservasi negara miskin dan menerapkan rantai pasokan ramah keanekaragaman hayati akan dibahas kemudian.