Rabu 13 Oct 2021 19:29 WIB

Polisi Masih Selidiki Miras yang Ditenggak Tiga Korban Tewas

Tiga korban tewas diduga meninggal setelah menggelar pesta miras di Kota Bogor.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ilham Tirta
Korban tewas (ilustrasi)
Foto: www.metro.co.uk
Korban tewas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tiga orang meninggal dunia diduga akibat minuman keras (miras) oplosan pada Selasa (12/10), malam. Saat ini, Polresta Bogor Kota masih menyelidiki kejadian tersebut.

Kepala Polresta Bogor, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, korban yang meninggal merupakan sopir angkutan kota (angkot). “Dugaan ya meninggalnya sopir angkot yang diduga karena miras, saat ini Polresta Bogor masih melaksanakan penyelidikan,” ujar Susatyo ketika ditemui di Balai Kota Bogor, Rabu (13/10).

Susatyo menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian yakni melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mencari di mana tempat para korban melaksanakan pesta miras sebelum meninggal dunia. Selain itu, polisi juga akan mencari tahu dimana korban mendapat miras tersebut. Termasuk apakah miras yang dikonsumsi merupakan miras oplosan atau tidak.

“Untuk sementara jumlah korban masih didata ya, terakhir kalau nggak salah ada tiga orang. Kita masih belum tahu pasti, jenis minumannya juga belum tahu karena masih dalam laporan,” ujarnya.

Pihak kepolisian belum diketahui merupakan warga Kota atau Kabupaten Bogor. Kendati demikian, Susatyo mengaku akan tetap melanjutkan olah TKP demi alasan kemanusiaan.

Di samping itu, dia juga akan mengevaluasi mengenai tempat yang dijadikan lokasi pesta miras. Sebab, diduga pesta miras tersebut digelar di Kota Bogor.

“Tentunya ini menjadi evaluasi ya bagi semuanya. Semua tempat berpeluang untuk menjadi tempat pesta miras. Sehingga warga diharapkan melaporkan pada pihak kepolisian apabila ada tempat-tempat yang digunakan untuk pesta miras,” kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement