REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Kemiskinan, pengangguran, dan krisis ekonomi yang dialami Afghanistan menyebabkan beberapa keluarga menikahkan anak perempuan mereka yang masih di bawah umur dengan pria paruh baya. Mereka menikahkan anak mereka dengan imbalan uang, senjata, atau ternak.
Kantor berita Afghanistan melaporkan pada Selasa (12/10), seorang gadis di bawah umur di distrik-distrik terpencil di provinsi Ghur dihargai antara 100 ribu-250 ribu Afgani atau setara dengan kisaran 1.108 hingga 2.770 dolar AS. Jika pembeli tidak memiliki uang tunai, dia akan memberikan senjata atau ternak sebagai gantinya kepada kepada keluarga gadis itu.
Langkah warga miskin di negara itu untuk melakukan demikian tidak lepas dari ekonomi Afghanistan yang berada di bawah tekanan besar. Dilaporkan, harga makanan dan bahan bakar naik tajam di tengah kekurangan uang tunai. Hal ini dipicu oleh penghentian bantuan asing dan kekeringan.
"Beberapa keluarga telah menjual anak perempuan mereka yang berusia satu tahun untuk mendapatkan uang, ternak, dan senjata," kata kantor berita Raha mengutip sumber-sumber, dilansir di Al Arabiya, Rabu (13/10).
Laporan tersebut mencatat meskipun praktik penjualan gadis di bawah umur bukanlah kejadian baru, hal itu menjadi lebih umum setelah Taliban menguasai Afghanistan pada 15 Agustus 2021. Berita tentang keluarga yang memperdagangkan anak perempuan mereka di bawah umur untuk keuntungan materi ini datang pada saat sensitif bagi Taliban yang berusaha mendapatkan pengakuan internasional.