Rabu 13 Oct 2021 19:59 WIB

Depok Fasilitasi 25 UMKM Daftar Merek Usaha Secara Gratis

DKUM telah melakukan pembinaan terkait tata cara pendaftaran merek.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja mengemas makanan olahan berbahan dasar ikan tuna dan nila (ilustrasi). Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok memfasilitasi pendaftaran merek bagi 25 pelaku UMKM pada 2021.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Pekerja mengemas makanan olahan berbahan dasar ikan tuna dan nila (ilustrasi). Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok memfasilitasi pendaftaran merek bagi 25 pelaku UMKM pada 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok memfasilitasi pendaftaran merek bagi 25 pelaku UMKM pada 2021. Ini merupakan bentuk perhatian kepada pengusaha mikro agar mereka memiliki merek yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepala DKUM Kota Depok Mohammad Fitriawan menjelaskan, DKUM telah melakukan pembinaan terkait tata cara pendaftaran merek. Para pelaku usaha dibekali ilmu dan kemampuan mulai dari penyelusuran, mencari kelas barang, hingga pendaftaran merek.

Baca Juga

"Kami fasilitasi 25 UMKM untuk daftar merek produknya secara gratis. Kami juga memberikan pembinaan dengan melibatkan Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum dan HAM yang menjelaskan secara gamblang prosedur pendaftaran merek suatu produk," ujar Fitriawan di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (13/10).

Fitriawan melanjutkan, 25 pelaku UMKM tersebut juga diberikan pemahaman tentang cara menampilkan merek secara grafis berupa gambar, huruf, kata, logo nama, angka, susunan warna dalam bentuk dua dan tiga dimensi. Serta suara, hologram, atau kombinasi dari unsur tersebut.

"Termasuk diberikan materi untuk membedakan barang dan jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum," kata dia.

Ia berharap melalui pembinaan ini dapat memudahkan para pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek yang dimiliki. Agar menjadi identitas yang resmi. "Semoga semua produk UMKM di Kota Depok sudah mendaftarkan mereknya," kata Fitriawan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement