Rabu 13 Oct 2021 21:01 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Miras Oplosan

Miras oplosan ini mengakibatkan lima orang meninggal dunia.

Barang bukti miras oplosan (ilustrasi)
Foto: Republika/Fergi Nadira
Barang bukti miras oplosan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor Tasikmalaya menetapkan seorang tersangka kasus minuman keras oplosan yang menyebabkan lima pemuda warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tewas karena keracunan. "Kami menetapkan pelaku ini sebagai tersangka yang berperan memasok alkohol kepada para korban," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono saat jumpa pers penetapan tersangka kasus miras oplosan di Tasikmalaya, Rabu (13/10).

Ia menuturkan tersangka Utang (54) warga Kecamatan Cigalontang yang membawa dua liter cairan alkohol hasil mencuri dari tempatnya bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu SMK di Jakarta. Cairan alkohol 96 persen itu, kata dia, sengaja dibawa ke kampung halamannya di Cigalontang untuk diracik oleh temannya kemudian diminum bersama-sama dicampur dengan minuman suplemen berenergi dan obat batuk.

Baca Juga

Kapolres menyampaikan, tersangka saat itu ikut mengkonsumsi miras oplosan namun tidak terlalu banyak, berbeda dengan korban lebih banyak minum dan sebelumnya diketahui ada yang sudah mengonsumsi obat-obatan. "Alkohol ini pelaku bawa dari laboratorium sekolah tempatnya bekerja, tanpa sepengetahuan pihak sekolah, lalu dicampur dengan minuman suplemen hingga menyebabkan korban jiwa," katanya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno menambahkan pelaku dijerat pasal 204 ayat 1 KUHP tentang barang siapa yang menjual, menyerahkan, menawarkan atau membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. "Pelaku ini secara sengaja membawa barang berbahaya dan diberikan kepada orang lain, sehingga menyebabkan kematian, maka diancam dengan pidana penjara paling lama 20 tahun," katanya.

Sebelumnya, tersangka bersama sejumlah pemuda di kampung halamannya mengkonsumsi miras oplosan pada Sabtu (2/10) malam, hari berikutnya tersangka kembali lagi ke Jakarta untuk bekerja. Selanjutnya korban yang ikut dalam pesta miras tersebut dikabarkan kritis hingga harus mendapatkan penanganan medis dan akhirnya meninggal dunia.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement