Rabu 13 Oct 2021 21:24 WIB

Polisi yang Banting Mahasiswa Demo di Tangerang Minta Maaf

Brigadir NA menyatakan siap bertanggung jawab atas aksinya membanting mahasiswa.

Rep: Eva Rianti / Red: Andri Saubani
Aksi polisi membanting mahasiswa yang berdemonstrasi di Tangerang viral di media sosial.
Foto: Twitter/@AksiLangsung
Aksi polisi membanting mahasiswa yang berdemonstrasi di Tangerang viral di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas kepolisian berinisial NA yang membanting seorang mahasiswa saat berdemonstrasi di depan gedung Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10), berinisial MFA (21) meminta maaf atas perbuatannya. NA yang saat ini berpangkat brigadir itu mengaku akan bertanggung jawab terhadap perbuatan yang dilakukannya.

“Saya meminta maaf kepada Mas Faris (MFA) atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya,” ujar NA dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu (13/10).

Baca Juga

NA juga menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua MFA yang pada saat konferensi pers berada persis di samping kiri MFA dengan kalimat yang serupa. “Saya meminta maaf kepada keluarga, Pak saya minta maaf atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab,” ungkapnya sambil mengarahkan pandangan ke arah ayah dari MFA.

Usai mengucapkan permohonan maaf, NA langsung bersalaman dan memeluk MFA. Selanjutnya, yang bersangkutan mencium tangan ayah dari MFA dengan wajah yang tampak tertunduk.

Sementara itu, memanggapi permintaan maaf dari NA, MFA mengatakan dirinya telah memaafkannya. “Tentu saya sebagai manusia menerima permohonan maaf tersebut,” tutur NA.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Kombes Polisi Wahyu Sri Bintoro juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung mengenai aksi membanting yang dilakukan anggotanya. Dia mengakui tindakan itu merupakan aksi kekerasan dan harus dipertanggungjawabkan.

“Saya sebagai Kapolresta Tangerang meminta maaf kepada saudara MFA umur 21 tahun yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujar Wahyu.

Wahyu mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas yang membanting MFA saat aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut. “Terhadap oknum anggota bernama NP pangkat brigadir Polresta Tangerang saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh tim Propam Mabes Polri dan didampingi Propam Polda Banten,” terangnya.

Sebelumnya diketahui, aksi unjuk rasa dilakukan sejumlah kelompok mahasiswa di depan Kantor Bupati Tangerang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang. Aksi tersebut berujung ricuh dan menimbulkan adanya insiden kekerasan terhadap salah satu peserta massa.

Baca juga : Aksi Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Disebut Tindakan Kriminal

Berdasarkan video yang viral di media sosial, tampak sejumlah massa dan petugas keamanan melakukan tindakan saling dorong. Terlihat beberapa massa tersungkur ke aspal saat berlawanan dengan pihak keamanan. Bahkan tampak ada seorang peserta aksi unjuk rasa yang dibanting oleh seorang oknum hingga tersungkur dan mengalami kejang-kejang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement