Rabu 13 Oct 2021 23:35 WIB

Amphuri: Ada 62 Ribu Jamaah yang Tertunda Keberangkatannya

Amphuri: Ada 62 Ribu Jamaah yang Tertunda Keberangkatannya

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.
Foto: saudigazette
Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mencatat ada sekitar 62 ribu jamaah tertunda keberangkatannnya setelah Arab Saudi menutup pintu masuknya karena Covid-19. Amphuri memastikan jumlah itu yang akan diberangkatkan lebih dulu setelah Arab Saudi mencabut larangan masuk untuk Indonesia.

"Jumlahnya di Siskopatuh Kemenag ada 62 ribu," kata Ketua Amphuri Firman M Nur saat dihubungi Republika kemarin.

Baca Juga

Firman memastikan, semua anggota AMPHURI akan memprioritaskan jamaah yang tertunda keberangkatannnya. Seperti diketahui pada Februari 2020 Arab Saudi menutup pintu masuknya demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Ketika umroh akan dibuka nanti, kami sebagai penyelenggara memprioritaskan sekali dan mengajukan seluruh anggota kami untuk memprioritaskan jamaah jamaah tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari tahun lalu," katanya.

Firman menuturkan, dalam beberapa bulan terakhir selama masa tunggu, Amphuri telah menjalankan program vaksinasi. Program ini sebagai bentuk dukungan Amphuri kepada pemerintah untuk mencapai target vaksinasi 1 juta perhari

"Amphuri mendukung kegiatan pemerintah dan bekerjasama dengan lembaga TNI dan Polri, Pemda melakukan vaksinasi bersama, khususnya kepada calon-calon yang akan berangkat ke tanah suci," katanya.

Firman memastikan program vaksinasi yang dilakukan Amphuri berjalan dengan lancar. Dan program vaksinasi ini dilakukan serempak oleh pengurus Amphuri di seluruh Indonesia.

"Vaksinasi berjalan baik, di Jakarta, Bekasi dan di DPD-DPD  kami di seluruh Indonesia," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement