Kamis 14 Oct 2021 05:14 WIB

Capaian Vaksinasi Jadi Penentu Indikator PPKM di Daerah

Progres vaksinasi untuk seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel baru mencapai 36 persen.

Red: Friska Yolandha
Petugas menyuntikkan vaksin kepada warga di dalam mobil vaksinasi COVID-19 di area Pasar Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/10/2021). Vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum khususnya pengunjung dan pedagang pasar tersebut dilaksanakan di sejumlah pasar tradisional di daerah itu yang berlangsung hingga 19 Oktober 2021 dengan target sebanyak 2.700 orang guna membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) di lingkungan pasar.
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Petugas menyuntikkan vaksin kepada warga di dalam mobil vaksinasi COVID-19 di area Pasar Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/10/2021). Vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum khususnya pengunjung dan pedagang pasar tersebut dilaksanakan di sejumlah pasar tradisional di daerah itu yang berlangsung hingga 19 Oktober 2021 dengan target sebanyak 2.700 orang guna membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) di lingkungan pasar.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan dr Arman Bausat mengungkapkan, capaian vaksinasi bakal menjadi penentu indikator level PPKM (Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat) di setiap daerah. Hal itu merujuk pada Instruksi Mendagri (Menteri Dalam Negeri) yang kini menambah cakupan vaksinasi sebagai salah satu indikator dalam penentuan level PPKM.

"Aturan tersebut berlaku terhitung 5 hingga 18 Oktober 2021," ujar dr Arman, Rabu (13/10).

Maka Pemprov Sulsel melalui Dinas Kesehatan meminta Kabupaten/Kota segera menggenjot cakupan vaksinasinya. Paling tidak mencapai 50 persen untuk vaksinasi dosis pertama.

Aturan yang dikeluarkan Mendagri tersebut, kata Arman, bukan tanpa alasan. Itu lantaran antusiasme masyarakat untuk divaksinasi menurun setelah memperlihatkan tren Covid-19 di Indonesia semakin membaik. Sementara stok vaksin sangat melimpah.

"Vaksin stok banyak. Tapi yang masalah sekarang adalah minat masyarakat menurun. Saat ini kondisi terbalik. Kurang sasaran karena mereka pikir situasi sudah aman," ujar dr Arman.

Berdasarkan Inmendagri 48/2021, daerah akan diberikan waktu dua pekan untuk mencapai target vaksinasi. Apabila target vaksinasi tidak tercapai, maka kabupaten/kota akan naik ke level 3.

Adapula rincian indikator vaksinasi berpedoman pada instruksi Mendagri, yakni ketentuan penurunan level kabupaten/kota dari level 3 menjadi level 2 syaratnya yakni capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen. Kemudian, penurunan level kabupaten/kota dari level 2 menjadi level 1 dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Arman menyebut, sejauh ini progres vaksinasi secara kumulatif untuk seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel baru mencapai sekira 36 persen. Capaian vaksinasi tertinggi yakni Kota Makassar sebesar 67 persen, namun sebagian besar daerah lain masih sangat rendah yakni sekira 17 persen.

"Maka mengacu pada aturan yang ada, Kota Makassar berpotensi menjadi zona hijau atau PPKM level 1. Sedangkan, daerah dengan cakupan vaksinasi rendah, level PPKM nya akan naik," kata Arman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement