Kamis 14 Oct 2021 08:06 WIB

Adaro akan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Bukit Menoreh

Pemulihan vegetasi daerah aliran sungai penting untuk menjaga konservasi sumber air

Presiden Direktur Adaro Energy Garibaldi Thohir mengatakan pemulihan vegetasi daerah aliran sungai penting untuk menjaga konservasi sumber daya air sekaligus mencegah bencana banjir. (ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika.
Presiden Direktur Adaro Energy Garibaldi Thohir mengatakan pemulihan vegetasi daerah aliran sungai penting untuk menjaga konservasi sumber daya air sekaligus mencegah bencana banjir. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Adaro Energy Tbk menyatakan kesiapannya merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Bukit Menoreh, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Ini dilakukan sebagai bentuk kontribusi perseroan dalam menjaga lingkungan.

Presiden Direktur Adaro Energy Garibaldi Thohir mengatakan, pemulihan vegetasi daerah aliran sungai penting untuk menjaga konservasi sumber daya air sekaligus mencegah bencana banjir.

"PT Adaro Indonesia sebagai salah satu perusahaan yang ditunjuk untuk melaksanakan rehabilitasi DAS seluas 512 ha di area Menoreh, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, siap untuk mensukseskan kegiatan ini," kata Garibaldi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/10) lalu.

Ia berharap, langkah bersama ini akan meningkatkan percepatan pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan, serta mewujudkan daerah aliran sungai yang lebih baik agar manfaatnya tidak hanya akan dirasakan masyarakat sekitar tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia.

"Selain itu, meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi DAS akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat, sehingga membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat," ujar Garibaldi.

Adaro telah melakukan serah terima hasil penanaman rehabilitasi daerah aliran sungai kepada Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Selasa (12/10). Garibaldi menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sehingga Adaro sebagai pemegang IPPKH bisa menyerahkan hasil rehabilitasi daerah aliran sungai seluas 440.43 hektare.

Rehabilitasi daerah aliran sungai merupakan kewajiban dan menjadi komitmen bagi pemegang IPPKH. Di tengah pandemi Covid-19, Adaro memastikan rehabilitasi daerah aliran sungai tetap berjalan baik sebagai wujud komitmen perseroan yang tidak hanya mengejar aspek keuntungan semata, tetapi juga berupaya memberikan dampak baik bagi lingkungan.

Selain itu, meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi daerah aliran sungai akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat, sehingga membantu meningkatkan taraf hidup mereka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement