Kamis 14 Oct 2021 15:04 WIB

Satpol PP Gencar Tertibkan PKL di Alun-alun Palabuhanratu

Penertiban merupakan implementasi cipta kondisi dan penataan di pusat kota.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Fakhruddin
Satpol PP Gencar Tertibkan PKL di Alun-alun Palabuhanratu (ilustrasi).
Foto: dok Polres Sukabumi
Satpol PP Gencar Tertibkan PKL di Alun-alun Palabuhanratu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi menertibkan para PKL yang berdagang di bahu jalan Palabuhanratu. Kegiatan ini dilakukan selama dua hari yakni Selasa (12/10) dan Rabu (13/10) lalu.

Di mana Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto memimpin langsung giat penertiban PKL di wilayah Kecamatan Palabuhanratu. ''Penertiban merupakan implementasi cipta kondisi dan penataan di pusat kota khususnya di Alun-alun sepanjang jalur trotoar yang termasuk jalur hijau,'' ujar Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidiantoz Kamis (14/10).

Di mana sekitar 63 Personil Satpol PP diturunkan dalam kegiatan itu. Hasilnya proses penertiban berjalan aman dan lancar.

Sebab lanjut Dody, para petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan prinsif Tegas Terarah dan Humanis (TETEH) kepada para pedagang yang berjualan di sepanjang bahu jalan/Trotoar. '' Ketika melaksanakan tugas dengan pendekatan komunikatif dan humanis, demi terlaksananya tugas dengan baik, serta tujuan utama yakni ketertiban umum bisa tercapai,'' ungkap dia.

Menurut Dody, regulasi yang dijadikan dasar kegiatan harus ditegakan dengan cara cara yang etis, persuasif dan tetap mengedepankan solusi yang tepat dalam mengatasi masalah. Seperti diketahui dasar kegiatan Satpol PP dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum adalah Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Selain itu Peraturan Daerah Kabuparen Sukabumi Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. " Intinya kami ingin masyarakat faham, bahwa penegakan aturan ini untuk menciptakan peluang usaha yang lebih besar dan potensial,'' cetus dia.

Hal ini kata Dody, karena rasa aman, nyaman, indah dan tertib merupakan bagian dari sapta pesona pariwisata. Di samping itu menjadi nilai tambah bagi para pengunjung, dan tentunya itu market yang baik bagi pengembangan usaha.

Penertiban juga lanjut Dody, berfungsi menjaga kelancaran mobilitas dan akses publik, karena dengan kondisi lingkungan yang tertib menjadi salah satu solusi pengurai kemacetan arus lalulintas. Khususnya sepanjang jalur Siliwangi hingga PSM Palabuahanratu.

Dody mengungkapkan, menggunakan cara-cara represif dalam menjalankan tugas penertiban adalah cara yang tidak ideal. Oleh karena itu pendekatan personal senantiasa dikedepankan oleh Satpol PP.

"Penertiban PKL di Palabuhanratu sangat mendukung kenyamanan lingkungan sekaligus mendukung program kepariwisataan di Sukabumi,'' imbuh Dody.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement