REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, danBupati Gunung Kidul Sunaryanta akan membahas pembukaan uji coba terbatas objek wisata sesuai harapan pelaku wisata.
Wakil Ketua I DPRD Gunung Kidul Heri Nugroho mengatakan harapan pelaku wisata agar pemkab segera membuka keran kedatangan pengunjung ke objek wisata.
"Selama ini, perekonomian dari berbagai lini hancur akibat efek domino pandemi Covid-19. Sebagai bentuk aspirasi, pelaku wisata sampai muncul wacana memasang bendera putih di sepanjang jalur wisata. Ini menjadi keprihatinan kami, sehingga kami mengagendakan pemanggilan bupati," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan informasi, wilayah lain sudah membuka objek wisata, sehingga memicu kecemburuan pelaku wisata di Gunung Kidul. Oleh sebab itu, pihaknya mendesak kepada eksekutif agar segera mengambil sikap.
Agar permasalahan dapat terurai, dalam waktu dekat anggota legislatif mengagendakan pemanggilan terhadap Bupati. Materi yang bakal menjadi pembahasan adalah mendorong kebijakan uji coba terbatas pembukaan objek wisata.
"Sebelum memanggil, kami akan bersurat dulu sambil komunikasi waktu," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunung Kidul Harry Sukmono memahami keluhan pelaku wisata. Sebagai bentuk respons, belum lama ini, Dispar Gunung Kidul telah mengajukan sembilan kawasan wisata untuk uji coba terbatas.
Sembilan kawasan objek wisata tersebut meliputi Kawasan Pantai Baron sampai Seruni (ada enam pantai), Gua Pindul, Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran, Kawasan Pantai Wediombo (tiga kawasan pantai), Kalisuci Cavetubing, Bejiharjo Edupark, Gunung Gentong, Gunung Ireng, dan Telaga Jonge.
"Sampai dengan sekarang belum ada destinasi wisata di Gunung Kidul yang buka. Usulan uji coba terbatas sudah, tinggal menunggu jawaban," kata Harry.