Kamis 14 Oct 2021 15:05 WIB

Uji Coba Pembukaan Objek Wisata Gunung Kidul Dibahas

Dispar Gunung Kidul telah mengajukan sembilan kawasan wisata untuk uji coba terbatas.

Red: Bilal Ramadhan
Warga mengunjungi kawasan wisata Gunung Ireng di Patuk, Gunungkidul, D.I Yogyakarta, Rabu (6/10/2021). Sejumlah destinasi wisata di Gunungkidul yang sudah memiliki sertifikat CHSE†(Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) dan QR Code PeduliLindungi seperti Gunung Ireng, Gunung Gentong, Gua Pindul, Gua Kalisuci, Bejiharjo Edupark, Pantai Baron serta Pantai Watulumbung saat ini tengah diajukan untuk uji coba pembukaan terbatas.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko/rwa.
Warga mengunjungi kawasan wisata Gunung Ireng di Patuk, Gunungkidul, D.I Yogyakarta, Rabu (6/10/2021). Sejumlah destinasi wisata di Gunungkidul yang sudah memiliki sertifikat CHSE†(Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) dan QR Code PeduliLindungi seperti Gunung Ireng, Gunung Gentong, Gua Pindul, Gua Kalisuci, Bejiharjo Edupark, Pantai Baron serta Pantai Watulumbung saat ini tengah diajukan untuk uji coba pembukaan terbatas.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, danBupati Gunung Kidul Sunaryanta akan membahas pembukaan uji coba terbatas objek wisata sesuai harapan pelaku wisata.

Wakil Ketua I DPRD Gunung Kidul Heri Nugroho mengatakan harapan pelaku wisata agar pemkab segera membuka keran kedatangan pengunjung ke objek wisata.

"Selama ini, perekonomian dari berbagai lini hancur akibat efek domino pandemi Covid-19. Sebagai bentuk aspirasi, pelaku wisata sampai muncul wacana memasang bendera putih di sepanjang jalur wisata. Ini menjadi keprihatinan kami, sehingga kami mengagendakan pemanggilan bupati," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan informasi, wilayah lain sudah membuka objek wisata, sehingga memicu kecemburuan pelaku wisata di Gunung Kidul. Oleh sebab itu, pihaknya mendesak kepada eksekutif agar segera mengambil sikap.