Kamis 14 Oct 2021 15:27 WIB

Soal Polisi Banting Mahasiswa, Kompolnas: Hormati HAM!

Membanting pendemo tak perlu dilakukan bila ada tindakan yang lebih manusiawi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Karta Raharja Ucu
Aksi polisi membanting mahasiswa yang berdemonstrasi di Tangerang viral di media sosial.
Foto: Twitter/@AksiLangsung
Aksi polisi membanting mahasiswa yang berdemonstrasi di Tangerang viral di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengkritisi aksi oknum kepolisian yang membanting seorang mahasiswa hingga viral di dunia maya. Kompolnas meminta personel polisi selalu menghormati dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) saat menunaikan tugas pengamanan.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan sudah ada aturan terkait penggunaan kekuatan dalam menangani aksi demonstrasi. Ada tahapan-tahapannya sebelum menindak tegas pendemo.

Baca Juga

"Tetapi pada intinya setiap tindakan anggota Polri dalam melakukan pengamanan harus tetap menghormati hak asasi manusia, sehingga tidak boleh ada kekerasan berlebihan," kata Poengky kepada Republika.co.id, Kamis (14/10).

Poengky mengingatkan Perkap 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Perkap 8 tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas Polri harus dipatuhi personel polisi. Ia menekankan setiap tindakan polisi harus diambil sesuai kondisinya. Misalnya, aksi membanting pendemo tak perlu dilakukan bila masih bisa diupayakan tindakan lain yang lebih manusiawi.

"Kuncinya dalam melakukan tindakan harus proporsional," ujar Poengky.

Selain itu, Poengky mendukung bila oknum polisi pembanting mahasiswa diperiksa lebih lanjut. Ia menganggap tindakan oknum polisi itu tak pantas dilakukan karena mengandung kekerasan berlebihan.

"Kapolda (Banten) sudah meminta maaf atas tindakan anggota. Hal tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang melakukan kekerasan berlebihan," ucap Poengky.

Sebelumnya, aksi demonstrasi bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Tangerang terjadi di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10) berakhir ricuh hingga terjadi saling dorong antara aksi massa dari sejumlah mahasiswa dengan pihak keamanan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement