Kamis 14 Oct 2021 15:46 WIB

Korban Investasi Ternak Lele Datangi Posko Polda Sumsel

Sementara ada 115 warga korban investasi DHD Farm dengan kerugian ratusan miliar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di Kota Palembang.
Foto: Dok Pemprov Sulsel
Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di Kota Palembang.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Korban penipuan dan penggelapan dana investasi yang diduga dilakukan pengurus mitra koperasi Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm terus mendatangi posko pengaduan yang dibuka Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan (Ditreskrimum Polda Sumsel), dalam beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan data di posko pengaduan investasi ternak lele DHD Farm Ditresrimum Polda Sumsel, Kota Palembang, Kamis (14/11), tercatat 115 warga dari Kota Palembang dan daerah Sumel lainnya, melakukan pengaduan. Bahkan, ada warga dari Kota Jambi dan Bengkulu yang ikut melapor, yang jumlahnya bisa terus bertambah.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengatakan, masyarakat yang melapor sebagai korban penipuan investasi ternak lele itu sepekan terakhir, terus bertambah. Masyarakat yang menjadi korban DHD Farm pun disilakan melapor ke posko pengaduan yang ada di Polda Sumsel.

Untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas, pihaknya telah membentuk tim khusus. Kasus dugaan penipuan yang diperkirakan menimbulkan ribuan korban dengan kerugian ratusan miliar rupiah itu, mendapatkan atensi khusus pimpinan Polda Sumsel agar diselesaikan dengan baik.

Perkembangan pengusutan kasus tersebut, kata Masnoni, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengelola perusahaan ternak lele, dan menetapkan seorang tersangka berinisial IW. Dia adalah Direktur Keuangan DHD Farm yang kini sudah ditahan.

Sementara korban penipuan dan penggelapan dana investasi DHD Farm meminta aparat mengusut kasus tersebut hingga tuntas. "Kami mengharapkan pihak Polda Sumsel mengusut tuntas kasus penipuan investasi DHD Farm yang menimbulkan banyak korban dan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Ibrahim, salah satu korban ketika melaporkan kasus tersebut, Kamis.

Dia mengaku, mengalami kerugian Rp 30 juta untuk investasi tiga kolam ternak lele organik. yang dana investasinya oleh pihak DHD Farm Indonesia, Kota Palembang. Dia menyebut, investasi ditetapkan sebesar Rp 10 juta per kolam dengan bagi hasil 10 persen setiap 40 hari setelah kontrak investasi ditandatangani.

Ibrahim menjelaskan, perjalanan dana investasi awalnya lancar dan telah mendapat Rp 9 juta  bagi hasil keuntungan ternak lele. Namun, memasuki bulan keempat, pembayaran bagi hasil mulai mengalami kemacetan dan akhirnya pada September 2021 mencuat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi, seperti yang ditangani Polda Sumsel.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement