Petugas melayani warga untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Gerai Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Jambi, Jambi, Kamis (14/10/2021). Gerai yang dibuka selama jam kerja normal dan ditempatkan di salah satu mal guna mendekatkan layanan dan sekaligus mengurangi penumpukan antrean di kantor induk tersebut mampu melayani pengurusan administrasi kependudukan warga antara 40-60 orang per hari. (FOTO : ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Petugas melayani warga untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Gerai Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Jambi, Jambi, Kamis (14/10/2021). Gerai yang dibuka selama jam kerja normal dan ditempatkan di salah satu mal guna mendekatkan layanan dan sekaligus mengurangi penumpukan antrean di kantor induk tersebut mampu melayani pengurusan administrasi kependudukan warga antara 40-60 orang per hari. (FOTO : ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Petugas melayani warga untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Gerai Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Jambi, Jambi, Kamis (14/10/2021). Gerai yang dibuka selama jam kerja normal dan ditempatkan di salah satu mal guna mendekatkan layanan dan sekaligus mengurangi penumpukan antrean di kantor induk tersebut mampu melayani pengurusan administrasi kependudukan warga antara 40-60 orang per hari.
sumber : Antara Foto
Advertisement