Kamis 14 Oct 2021 16:47 WIB

In Picture: Perekaman Data Penduduk di Pusat Perbelanjaan Jambi

.

Rep: Wahdi Septiawan/ Red: Yogi Ardhi

Petugas melayani warga untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Gerai Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Jambi, Jambi, Kamis (14/10/2021). Gerai yang dibuka selama jam kerja normal dan ditempatkan di salah satu mal guna mendekatkan layanan dan sekaligus mengurangi penumpukan antrean di kantor induk tersebut mampu melayani pengurusan administrasi kependudukan warga antara 40-60 orang per hari. (FOTO : ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Petugas melayani warga untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Gerai Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Jambi, Jambi, Kamis (14/10/2021). Gerai yang dibuka selama jam kerja normal dan ditempatkan di salah satu mal guna mendekatkan layanan dan sekaligus mengurangi penumpukan antrean di kantor induk tersebut mampu melayani pengurusan administrasi kependudukan warga antara 40-60 orang per hari. (FOTO : ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Petugas melayani warga untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Gerai Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Jambi, Jambi, Kamis (14/10/2021). Gerai yang dibuka selama jam kerja normal dan ditempatkan di salah satu mal guna mendekatkan layanan dan sekaligus mengurangi penumpukan antrean di kantor induk tersebut mampu melayani pengurusan administrasi kependudukan warga antara 40-60 orang per hari. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement