Kamis 14 Oct 2021 17:07 WIB

Curanmor Marak di Lampung, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Para pelaku disebut telah mengincar motor targetnya jauh hari sebelum operasi.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ilham Tirta
Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bandar Lampung belakangan ini kian marak. Hingga saat ini, Polresta Bandar Lampung terus memburu otak pelaku curanmor yang kerap meresahkan masyarakat tersebut.

Pada Kamis (14/10) ini, tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung melumpuhkan seorang pentolan komplotan curanmor yang telah beraksi puluhan kali di berbagai tempat. Ardi Yudha (24 tahun), warga Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, diringkus petugas di wilayah Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, tersangka Ardhi telah melakukan aksi curanmor berulang kali di berbagai tempat dalam Kota Bandar Lampung. Terakhir, Rabu (13/10), pelaku membawa kabur motor Kawasaki KLX dengan nomor polisi BE 6449 ON.

“Pelaku sudah puluhan kali melakukan aksi curanmor di Kota Bandar Lampung,” kata Devi dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Kamis (14/10).

Setelah mendapat laporan korban yang kehilangan motor Kawasaki, tim Tekab 308 langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Mereka kemudian menyusuri keberadaan pelaku.

Setelah menemukan titik simpul tempat pelaku kabur, petugas menggerebek pelaku di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Menurut Devi, saat digerebek pelaku berusaha kabur, namun petugas langsung menembaknya.

Pelaku mendapat timah panas di kakinya. Dari keterangan pelaku, saat beraksi mencuri motor tersebut, dia bersama dua komplotannya yang juga kabur.

Dari wilayah tempat pelaku kabur, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti dua motor, yakni Kawasaki dan Honda Beat. Pelaku terancam dengan sanksi hukum Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Menurut seorang warga, Supriatna, aksi curanmor di Kota Bandar Lampung kian meresahkan warga. Pelaku tidak hanya mencuri di malam hari di saat orang sedang istirahat, namun juga pada siang hari. Pelaku sering mengincar motor orang sedang shalat Maghrib di berbagai masjid.

“Saat orang shalat, pelaku datang di tempat parkir motor, dan membawa kabur motor jamaah dengan mudah,” ujar pensiunan pegawai negeri tersebut.

Menurut dia, pelaku tidak langsung mencuri motor, tapi akan memantau dahulu motor-motor baru yang menjadi target operasi. “Waktu itu, mereka telah merusak kunci kontak motor saya. Karena gagal, mereka mencuri motor di depan motor saya,” kata Supriatna.

Selang beberapa hari, pelaku kembali mengincar motor Beat di rumahnya. Pelaku sempat masuk dalam pagar dan mencoba merusak kunci kontak motornya, namun tetap gagal. “Kejadiannya sesudah Magrib, saat mau shalat Isya, ketahuan motor saya sudah dirusak kuncinya,” ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement