REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait dugaan penyebaran kabar bohong (hoaks). Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membenarkan hal tersebut.
Meski tidak merinci identitasnya, Hengki menegaskan, konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut akan digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat (15/10) besok. "Yang jelas kita rilis besok di Polda," kata Hengki saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/10).
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto juga membenarkan penangkapan tersebut. "Benar. Nanti dirilis saja," kata dia menjawab pertanyaan soal identitas direktur TV swasta yang ditangkap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, direktur tv swasta itu ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu. Dalam penangkapan itu, dua orang lainnya turut diamankan oleh aparat polisi.
Saat ini, direktur televisi (tv) swasta dan dua orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.