Kamis 14 Oct 2021 19:10 WIB

Polisi Ungkap Unsur Pornografi di Praktik Penagihan Pinjol

Polda Metro Jaya menggrebek kantor perusahaan kolektor pinjol di Cipondoh, Tangerang.

Rep: Eva Rianti/ Red: Andri Saubani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) dalam konferensi pers terkait kasus penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) di kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10).
Foto: Republika/Eva Rianti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) dalam konferensi pers terkait kasus penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) di kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kasus pinjaman online (pinjol) belakangan tengah marak diperbincangkan publik di Tanah Air karena dinilai meresahkan dan merugikan, sehingga pihak kepolisian melakukan penggerebekan di berbagai lokasi perusahaan pinjol. Seiring dengan penggerebekan-penggerebekan yang dilakukan, polisi mengungkap temuan anyar mengenai cara penagihan perusahaan pinjol terhadap peminjam dana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus menerangkan, ada beragam cara yang dilakukan oleh perusahaan penagih pinjol saat menagih pinjaman warga. Seperti dengan cara ditemui secara langsung si peminjam dana, melalui telepon, atau lewat media sosial (medsos).

Baca Juga

"Tagihan-tagihan dilakukan dengan pengancaman-pengancaman yang dilakukan pelaku oleh debt collector-debt collector yang ada, baik pengancaman secara langsung maupun media sosial," jelas Yusri kepada wartawan di Kota Tangerang, Banten, Kamis (14/10).

Dari sejumlah cara yang dilakukan, Yusri menyebut adanya temuan baru dalam melakukan penagihan, yakni dengan cara memperlihatkan gambar pornografi. Hal itu diungkapkan Yusri dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah kantor pinjol di kawasan Green Lake C1-7, Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis (14/10) siang.

"Kami temukan di sini bahwa penagihan itu dengan ancaman di medsos bahkan memperlihatkan gambar-gambar pornografi, nanti kita akan kenakan juga pasal pornografi di sini," jelas Yusri.

Dia menjelaskan, dalam penagihan dengan cara tersebut, si peminjam dana akan dipertontonkan gambar-gambar tidak senonoh agar dapat segera melakukan pembayaran. Tindakan itu, kata Yusri, membuat peminjam dana mengalami masalah stres.

"Jadi diancam, kemudian diperlihatkan gambar pornografi oleh para penagih pinjol sehingga membuat stres para korban, sehingga mereka memaksakan diri melakukan pembayaran," tuturnya.

Dengan semakin maraknya kasus pinjol yang mencekik para peminjam dana, Yusri memastikan pihak kepolisian terus melakukan pengungkapan terkait masalah tersebut. Supaya tekanan masyarakat yang terjerat dapat diminimalisasi, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 dimana kondisi ekonomi tengah mengalami goncangan.

Diketahui, penggerebekan kantor pinjol di kawasan Green Lake Kota Tangerang yang dilakukan pada Kamis (14/10) siang, polisi mengamankan sebanyak 32 orang yang bekerja di perusahaan penagih yang bernaung di bawah PT ITN. Namun, belum diketahui jumlah kerugian masyarakat atas kegiatan perusahaan penagih pinjom tersebut. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian, untuk serius dalam menindak praktik pinjol ilegal. menurut dia, praktik pinjol saat ini adalah salah satu masalah serius yang merugikan masyarakat.

“Kejahatan pinjol ilegal ini, sangat merugikan masyarakat. Bapak Presiden Joko Widodo, memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol ini,” ujar Jenderal Listyo, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (12/10).

 

photo
Infografis Lima Tips Hindari Jerat Pinjaman Online Ilegal - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement