Kamis 14 Oct 2021 22:40 WIB

In Picture: Pembukaan Bali untuk Wisatawan Mancanegara

Pulau Bali resmi kembali dibuka untuk kunjungan wisatawan mancanegara..

Red: Mohamad Amin Madani

Foto udara Pantai Melasti di Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Pemerintah resmi membuka kembali Pulau Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara dari 19 negara dengan sejumlah persyaratan diantaranya telah mendapatkan vaksin COVID-19 lengkap serta memiliki asuransi kesehatan yang menanggung penanganan COVID-19 senilai minimal 100.000 dollar AS. (FOTO : ANTARA/Fikri Yusuf)

Foto udara kawasan wisata Uluwatu di Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Pemerintah resmi membuka kembali Pulau Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara dari 19 negara dengan sejumlah persyaratan diantaranya telah mendapatkan vaksin COVID-19 lengkap serta memiliki asuransi kesehatan yang menanggung penanganan COVID-19 senilai minimal 100.000 dollar AS. (FOTO : ANTARA/Fikri Yusuf)

Foto udara ikon pariwisata Bali patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Pemerintah resmi membuka kembali Pulau Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara dari 19 negara dengan sejumlah persyaratan diantaranya telah mendapatkan vaksin COVID-19 lengkap serta memiliki asuransi kesehatan yang menanggung penanganan COVID-19 senilai minimal 100.000 dollar AS. (FOTO : ANTARA/Fikri Yusuf)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BADUNG -- Foto udara Pantai Melasti di Badung, Bali, Kamis (14/10/2021).

Pemerintah resmi membuka kembali Pulau Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara dari 19 negara dengan sejumlah persyaratan diantaranya telah mendapatkan vaksin COVID-19 lengkap serta memiliki asuransi kesehatan yang menanggung penanganan COVID-19 senilai minimal 100.000 dollar AS.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement